LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aipda RZ ketika menjalani proses sidang kode etik di Polda Jateng, Senin (9/22/2034).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polda Jateng Terima Pernyataan Banding Aipda RZ Tersangka Penembakan Pelajar di Semarang

Polda Jawa Tengah menerima pernyataan banding oknum polisi berinisial Aipda RZ yang menjadi tersangka penembakan pelajar di Kota Semarang.

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:27 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah menerima pernyataan banding oknum polisi berinisial Aipda RZ yang menjadi tersangka penembakan pelajar di Kota Semarang.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, Aipda RZ telah mengajukan permohonan banding ke Sekretaris Sidang Kode Etik kemudian diberi waktu 21 hari untuk menyusun memori bandingnya.

“Dan diharapkan memori banding itu segera dibuat dan sebagai bahan pertimbangan dari Sekretaris Sidang untuk menyusun sidang selanjutnya,” ujar Artanto di Polda Jateng, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga :

Artanto mengatakan, Aipda RZ mengajukan permohonan banding setelah tiga hari Sidang Kode Etik. Ia menjelaskan jika Polda Jateng tak mempermasalahkan Aipda RZ untuk mengajukan banding karena merupakan hak setiap warga negara.

“Tentunya yang bersangkutan sendiri yang tahu ya tentang apa alasannya. Karena beliau sendiri yang menyusun. Dan kita lihat saja perkembangan seperti apa dalam hasil sidang nanti,” tandasnya.

Sebelumnya Polda Jateng telah melakukan sidang kode etik terkait peristiwa polisi tembak pelajar di Kota Semarang. Anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda RZ terbukti melakukan perbuatan tercela dan diputuskan dipecat tidak dengan hormat.

Artanto juga mengatakan jika saat ini Aipda RZ sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah Ditreskrimum Polda Jateng melakukan gelar perkara.

“Sidang komisi kode etik kepolisian terhadap terduga pelaku Aipda R. Alhamdulillah hari ini sidang sudah terlaksana dimulai dari jam 13.00 WIB tadi dan selesai pukul 20.30 WIB. jadi cukup lama kegiatan tersebut. Dan putusannya adalah Aipda R selaku terduga pelaku ini mendapat putusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) yaitu pemberhentian tidak dengan hormat. Demikian,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto usai sidang, Senin (9/12/2024) malam.(dcz/buz)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bentrok Maut Antara Warga dan Pekerja di Tanah Abang, Polisi Beberkan Awal Mula Peristiwa

Bentrok Maut Antara Warga dan Pekerja di Tanah Abang, Polisi Beberkan Awal Mula Peristiwa

Bentrokan antar pekerja dengan warga terjadi di kawasan Kebon Kacabg XII, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).
Pilkada Serentak 2024 Rampung, DKPP Mendadak Beris Sanksi ke Ketua KPU RI

Pilkada Serentak 2024 Rampung, DKPP Mendadak Beris Sanksi ke Ketua KPU RI

Ketua serta anggota KPU RI mendadak mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia ....

Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia ....

Salah satunya, tugas istri yang bisa melayani suami dengan baik. Mungkin jarang diketahui, bagaimana hukum Suami minum ASI istri?. Simak penjelasan Buya Yahya..
Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

PSSI buka suara soal nasib Elkan Baggott di Timnas Indonesia usai tak pernah dipanggil lagi oleh Shin Tae-yong. Arya Sinulingga menegaskan bahwa keputusan untuk
Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Persebaya Surabaya tertahan, sementara Persib Bandung belum terkalahkan seusai pertandingan Liga 1 Indonesia pekan ke-15, Rabu (18/12/2024)malam.
Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pihak keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari angkat bicara dan menjabarkan pengakuan yang diduga tak berdasar dari Gus Miftah, bahkan memberikan pesan tegas agar..
Trending
Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

PSSI buka suara soal nasib Elkan Baggott di Timnas Indonesia usai tak pernah dipanggil lagi oleh Shin Tae-yong. Arya Sinulingga menegaskan bahwa keputusan untuk
Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Persebaya Surabaya tertahan, sementara Persib Bandung belum terkalahkan seusai pertandingan Liga 1 Indonesia pekan ke-15, Rabu (18/12/2024)malam.
Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Skuad Garuda dalam bahaya jelang laga kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia, Sumardji mengatakan salah satu gelandang mereka, Rivaldo Pakpahan alami hal ini
Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia ....

Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia ....

Salah satunya, tugas istri yang bisa melayani suami dengan baik. Mungkin jarang diketahui, bagaimana hukum Suami minum ASI istri?. Simak penjelasan Buya Yahya..
Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pihak keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari angkat bicara dan menjabarkan pengakuan yang diduga tak berdasar dari Gus Miftah, bahkan memberikan pesan tegas agar..
Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mangkrak Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Boyamin: Mulai Hangat

Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mangkrak Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Boyamin: Mulai Hangat

Gugatan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Polda Metro Jaya terkait mangkraknya penanganan kasus pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketambahan Pemain Liga Inggris, 5 Diaspora Dipastikan Bisa Bela Timnas Indonesia Hadapi Filipina di Matchday Terakhir Piala AFF 2024

Ketambahan Pemain Liga Inggris, 5 Diaspora Dipastikan Bisa Bela Timnas Indonesia Hadapi Filipina di Matchday Terakhir Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil maksimal di laga terakhir penyisihan grup Piala AFF 2024 kontra Filipina usai skuad Garuda ketambahan satu diaspora.
Selengkapnya
Viral