Polisi Ringkus Pembunuh Bocah yang Jasadnya Terbungkus Karung di Pemalang, Pelakunya Kerabat Sendiri
Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah perempuan 9 tahun yang ditemukan terbungkus karung di Pemalang, Jawa Tengah.
Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Mohammad Hamzah
"Untuk mengaburkan karena korban meninggal dunia, ABH mencari cara. Kebetulan ada karung terigu, kemudian korban dimasukkan, karung diikat dengan tali sepatu," Jelas Andika.
Atas perbuatannya tersebut, ABH dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Atas perbuatannya, ABH terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambah Andika. (mdh/buz)
Load more