GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reskrim Pores Demak Tangkap Penipu Proyek Fiktif, Gasak Ratusan Juta Rupiah

Satreskrim Polres Demak, Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan modus proyek 1.000 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalur Pantura, Demak, Jawa Tengah.
Selasa, 8 Februari 2022 - 10:47 WIB
Polres Demak rilis kasus penipuan proyek fiktif penerangan jalan umum di pantura Demak, Senin (7/02/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Demak, Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan dengan modus proyek 1.000 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalur Pantura, Demak, Jawa Tengah. Dalam kasus ini tersangka, Mardi Handokoro Prasto (55) menggasak uang Rp377 juta.

"Tersangka melakukan penggelapan atau penipuan, dengan motif menawarkan pengadaan proyek lampu penerangan jalan raya di wilayah Kabupaten Demak," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiayas Sampurna, Senin (7/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agil menerangkan tersangka warga asal Kota Semarang yang tinggal di wilayah Kecamatan Wonosalam, Demak itu berhasil memperdaya korban, Sarjan (60) asal Grobogan, pada 25 Mei 2021 lalu.

Menurut  Agil, tersangka  menyampaikan ke korban mendapatkan proyek pengadaan lampu PJU di 1000 titik di jalur pantura Demak - Kudus, mulai dari Sayung sampai Karanganyar. Proyek  yang  ditawarkan tersebut  bukan dari APBD melainkan dari pemerintah pusat.

Tersangka  kemudian membujuk korban dengan menjanjikan akan ada pencairan sejumlah 30 persen dan dibagi dua. Atas permintaan tersangka, korban kemudian diminta menyetor modal untuk pengadaan sebesar Rp377 juta.

"Proyek infonya hasil dari pusat (Kementerian PUPR). Jadi tidak masuk dalam APBD. Di mana proyek tersebut tidak masuk dalam APBD, dan setelah adanya uang DP masuk dan proyek itu berjalan, diiming-imingi  akan ada pencairan dana senilai 30 persen dari proyek tersebut. Selanjutnya  keuntungan dibagi  menjadi dua," terang Agil.

Tetapi meski sudah menyetor dan waktu yang dijanjikan telah lewat, namun korban tidak kunjung mendapatkan pencairan dana proyek tersebut. Sadar menjadi korban penipuan, korban kemudian  melapor ke polisi pada 2 Februari 2022. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

"Korban tergiur ajakan kerja sama tersebut, karena terpesona dengan penampilan tersangka yang mengaku sangat pengalaman di bidang proyek pengadaan. Atas laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” kata Agil.

Kepada  polisi, tersangka Mardi  berdalih uang hasil aksinya tersebut ia gunakan untuk operasional proyek. Ia mengaku mendapatkan informasi proyek tersebut dari temannya sesama kontraktor. Tersangka mengaku baru satu kali melakukan penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tadinya utang ke sana kemari untuk operasional. Saya bekerja sama dengan seorang kontraktor dari Jakarta. Selama menjadi kontraktor kurang lebih 2,5 tahun, saya bekerja sama dengan sejumlah rekan kontraktor dari daerah lain, seperti Jakarta, Bandung, Purwokerto. Bikin perumahan-perumahan," ujar tersangka dengan enteng.

Dalam kasus ini polisi turut mengamankan barang bukti berupa kuintasi, surat kerja sama proyek, rekening, dan flashdisk. Sementara itu, tersangka  dikenai Pasal 378 KUHP, dan atau 372 KUHP tindak pidana penipuan, dan atau penggelapan. Ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.  (Syamsul Arifin/Buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT