LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Utama SIPF Narotama Aryanto (kanan) pada acara workshop bersama wartawan di Pekalongan, Senin (21/10/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Kutnadi

Kerugian Masyarakat Akibat Kasus Investasi Bodong di Indonesia Capai Rp.139,67 Triliun

Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) menyebutkan kerugian akibat investasi bodong (ilegal) di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:26 WIB

Pekalongan, tvOnenews.com - Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) menyebutkan kerugian akibat investasi bodong (ilegal) di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Hal ini berdasar data yang dihimpun dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Ya, investasi bodong dari tahun 2017 hingga 2023 adalah sebesar Rp139,67 triliun," kata Direktur Utama SIPF Narotama Aryanto, di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (22/10/2024).

Narotama menjelaskan, salah satu penyebab hal tersebut terjadi karena tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi (inklusi) yang tidak dibarengi dengan pemahaman soal pengelolaan keuangan yang baik (literasi) sehingga sering dimanfaatkan pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan.

Hal ini, kata dia, jika tidak dilakukan langkah antisipasi maka dikhawatirkan akan menimbulkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi.

Baca Juga :

"Ini merupakan tugas dan tantangan bagi para regulator dan pelaku industri jasa keuangan untuk bisa menanggulangi kasus investasi bodong dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat bisa kembali berinvestasi, tentunya pada produk investasi yang legal dan terpercaya," katanya.

Dikatakan, salah satu cara yang dapat ditempuh untuk pencegahan masalah investasi ilegal yaitu dengan melaksanakan edukasi secara masif kepada masyarakat tentang investasi yang aman dan terpercaya.

Indonesia SIPF atau PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia merupakan Perusahaan Anak PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang mendapatkan izin OJK untuk menyelenggarakan dan mengelola dana perlindungan pemodal.

Penyelenggaraan dan pengelolaan dana perlindungan pemodal (PDPP) itu, kata dia, tercantum pada Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2016 tentang Dana Perlindungan Pemodal dan Nomor 50/POJK.04/2016 tentang Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (DPP).

"Landasan hukum DPP dan PDPP tersebut juga semakin diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK)," katanya.

Narotama Aryanto mengatakan pihaknya akan memberikan pelindungan terhadap risiko hilangnya aset investor yang dititipkan pada Kustodian dengan cara memberikan ganti rugi atas nilai aset investor yang hilang dengan menggunakan dana perlindungan pemodal.

"Besaran maksimal ganti rugi oleh DPP yang saat ini berlaku adalah sebesar Rp200 juta per investor atau Rp100 miliar per kejadian di Kustodian," katanya.

Menurut dia, hingga per September 2024, DPP yang terkumpul dan dikelola oleh Indonesia SIPF adalah sebesar Rp341,80 miliar atau naik Rp41,53 miliar (13,83 persen) secara year to date.

"Adapun nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh Indonesia SIPF hingga akhir September 2024 mencapai Rp8.042 triliun. Angka ini mengalami peningkatan secara year to date sebesar Rp521 triliun (6,93 persen)," katanya. (ant/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia Kehilangan Satu Amunisi Berharga, Shin Tae-yong Diprediksi Main dengan Line-up seperti Ini Lawan Jepang

Timnas Indonesia Kehilangan Satu Amunisi Berharga, Shin Tae-yong Diprediksi Main dengan Line-up seperti Ini Lawan Jepang

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bakal kehilangan satu amunisi berharganya untuk pertandingan melawan Timnas Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Balik Lagi ke Korea, Gaji Megawati Hangestri Naik? Ini Daftar Gaji Pemain Red Sparks Terbaru, Semusim Mega Dibayar...

Balik Lagi ke Korea, Gaji Megawati Hangestri Naik? Ini Daftar Gaji Pemain Red Sparks Terbaru, Semusim Mega Dibayar...

Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri melanjutkan perjalanannya bersama Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks pada gelaran Liga Voli Korea Musim 2024/2025.
Megawati Hangestri Tidak Bisa Lagi Bermain di V League Musim Depan? Sosok yang Bawa Megatron ke Korea Bilang...

Megawati Hangestri Tidak Bisa Lagi Bermain di V League Musim Depan? Sosok yang Bawa Megatron ke Korea Bilang...

Nasib Megawati Hangestri di liga voli Korea musim depan sempat jadi perbincangan, setelah KOVO melakukan perubahan regulasi kontrak pemain asing di V-league.
Asnawi Mangkualam Dicoret Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Asnawi Mangkualam Dicoret Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Penggawa Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam, terancam dicoret oleh Shin Tae–yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan diadakan lagi pada November ini.
Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Skuad Garuda -Timnas Indonesia- bakal mengarungi gelaran Piala AFF 2024 pada 8 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 dan menghadapi Myanmar di laga pembuka Grup B
Tak Ada Respons, MK Nyatakan Permohonan Syarat Pendidikan Jadi Auditor Halal Gugur

Tak Ada Respons, MK Nyatakan Permohonan Syarat Pendidikan Jadi Auditor Halal Gugur

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugur terhadap permohonan Putra Arista Pratama yang berprofesi sebagai karyawan swasta dalam Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 141/PUU-XXII/2024 pada Kamis (31/10/2024).
Trending
Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Polisi menetapkan Fauzan Fahmi (43) pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara sebagai tersangka.
PNM Sabet Penghargaan Best Ultra Micro Finance for Empowering Women In Business

PNM Sabet Penghargaan Best Ultra Micro Finance for Empowering Women In Business

PT Permodalan Nasional Madani atau PNM jadi pihak aktif dalam berdayakan kelompok ultra mikro melalui pembiayaan hingga pemberdayaan lainnya seperti pelatihan.
Sah, Sylviana Murni Dilantik Jadi Rektor Institut STIAMI, Janji Siap Cetak Mahasiswa Unggul dan Profesional

Sah, Sylviana Murni Dilantik Jadi Rektor Institut STIAMI, Janji Siap Cetak Mahasiswa Unggul dan Profesional

Tokoh perempuan Jakarta, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, SH,. M.Si dilantik menjadi rektor Institut Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI).
Belum Cukup Impresif,  Suporter PSMS Medan Minta Manajemen Evaluasi Tim

Belum Cukup Impresif, Suporter PSMS Medan Minta Manajemen Evaluasi Tim

Suporter PSMS Medan yang tergabung dalam PSMS Fans Club (PFC) meminta manajemen PSMS Medan untuk melakukan evaluasi tim kesayangan mereka dalam menghadapi putaran ke-2 Liga 2 Indonesia 2024/2025.
Viral Video Sopir Truk Kontainer Jadi Amukan Massa di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Kronologinya

Viral Video Sopir Truk Kontainer Jadi Amukan Massa di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Kronologinya

Video viral detik-detik sopir truk kontainer menjadi aksi amuk massa di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang tersebar luas pada sejumlah akun media sosial.
Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

AFC akhirnya memberikan respons keinginan PSSI soal wasit jelang lagaTimnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Tiga artikel teratas soal sepak bola Indonesia yang sedang ramai dibahas netizen, khususnya yang berkaitan dengan Timnas Indonesia. Baca berita selengkapnya.
Selengkapnya
Viral