Detail Foto - Kerugian Masyarakat Akibat Kasus Investasi Bodong di Indonesia Capai Rp.139,67 Triliun
Direktur Utama SIPF Narotama Aryanto (kanan) pada acara workshop bersama wartawan di Pekalongan, Senin (21/10/2024).
Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) menyebutkan kerugian akibat investasi bodong (ilegal) di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
- galeri foto