Viral Duel Gladiator Bocah SD di Pemalang, Disaksikan dan Direkam Temannya
- Tim tvOne - Mohammad Hamzah
Pemalang, tvOnenews.com - Warga Pemalang, Jawa Tengah dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan aksi perkelahian dua bocah sekolah dasar (SD) di perkebunan tebu di desa Pamutih, Kecamatan Ulujami.
Aksi perkelahian ini disaksikan dan direkam oleh teman mereka. Mirisnya, Dalam video terdengar narasi tak senonoh yang berbunyi "Disini ada anjing yang berkelahi,".
Diketahui dua bocah yang berkelahi yakni AB (10) dan AD (11). AB yang kalah besar badannya tampak terjatuh dan di pukuli bertubi-tubi hingga tak berdaya.
Tanpa sebab yang jelas, Diduga AB dipaksa untuk berkelahi dengan AD hingga digiring ke perkebunan tebu. Akibatnya AB menderita beberapa luka dibagian kepala, leher, punggung, dan perut.
Sementara itu, orang tua korban AB baru mengetahui perkelahian setelah videonya viral di media sosial.
"Pertama kali tahu hancur hati saya, perasaan seorang ibu terus syok ngelihat anak saya dipukuli seperti itu dan tidak ada yang berusaha melerai," kata orang tua AB, Windy Putri Utami, Senin (14/10/2023).
Orang tua korban, juga menyayangkan tidak adanya itikad baik dari keluarga pelaku, bahkan keluarga pelaku terkesan enggan bertanggung jawab dan terkesan lepas tangan.
"Saya tunggu itikad baiknya, satu dua hari tetapi tidak omongnya dan tidak ada kata minta maaf," ujar Windy.
Terlebih, AB diketahui memiliki riwayat operasi di kepalanya setelah mengalami insiden kecelakaan beberapa tahun silam. AB juga sempat mengeluhkan rasa sakit dikepalanya setelah perkelahian namun kondisinya berangsur membaik.
"Kepalanya itu juga pernah operasi dan operasinya itu parah, sampai tempurung kepalanya pecah," jelas Windy.
Dirinya berharap keadilan dari aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan yang dialami anaknya tersebut.
"Saya berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini, saya berharap keadilan," harap Windy.
Sementara itu kuasa hukum keluarga AB, Jimmy Muslimin mengaku, telah melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa klientnya tersebut ke Unit PPA Polres Pemalang.
"Saya menerima kuasa dari ibu korban per tanggal 11 oktober 2024, saya telah melaporkan dugaan tindakan kekerasan terhadap anak atau penganiayaan anak ke Polres Pemalang," kata Jimmy.
Load more