News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Kades dan Perangkat Desa Tidak Netral, Bawaslu Pati : Tidak Terbukti Melanggar Tindak Pidana Pemilihan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyatakan lima kepala desa dan dua perangkat desa tak terbukti melanggar netralitas terkait laporan dugaan dukungan terhadap pasangan calon peserta Pilkada 2024.
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:35 WIB
Ketua Bawaslu Pati (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Bawaslu Pati, Sabtu (12/10/2024).
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyatakan lima kepala desa dan dua perangkat desa tak terbukti melanggar netralitas terkait laporan dugaan dukungan terhadap pasangan calon peserta Pilkada 2024.

Hal ini diputuskan Bawaslu Pati setelah menggelar klarifikasi kepada tujuh terlapor soal dugaan pelanggaran netralitas oleh kepala desa dan perangkat desa di Pilkada Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima kepala desa, satu sekretaris desa yang berstatus ASN, dan satu perangkat desa yang juga sebagai penyelenggara pemilu karena diduga melanggar Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kami sudah menyelesaikan proses penanganan pelanggaran terhadap dua temuan yang berasal dari Laporan Hasil Pengawasan (LHP) kampanye dari dua lokasi, yaitu di Kecamatan Margorejo dan Jaken. Kemudian, kita sudah melakukan register. Kita juga sudah melakukan proses proses klarifikasi dan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu,” terang ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, Sabtu (12/10/2024).

Dari proses yang sudah dilaksanakan, Bawaslu menyatakan bahwa lima kepala desa dan dua perangkat desa tersebut tidak terbukti melanggar tindak pidana pemilihan.

“Hasil kajian atau hasil kesimpulan terakhir, kita nyatakan tidak memenuhi unsur-unsur pidana pemilihan. Ini hasil pembahasan kami di Sentra Gakkumdu,” ungkap Supri.

Supriyanto mengatakan ada beberapa alasan lima kades dan dua perangkat desa itu tidak termasuk melanggar pidana Pemilu. Menurutnya, bukti keterlibatan kepala desa dan perangkat desa tersebut kurang kuat.

“Seperti frasa kampanye yang diatur ketentuan 69 huruf h, frasa kampanye pemahamannya proses yang terlibat langsung berkampanye. Itu berbagai argumentasi tertuang dalam berita acara. Kami mengakui secara detail endingnya seperti saya sampaikan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Supri mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan unsur pemerintah desa. Hasil pemeriksaan terhadap lima kepala desa dan dua perangkat desa itu disampaikan kepada Pj. Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Terhadap kepala desa ini kami temukan dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya. Maka, terhadap kepala desa ini kita sampaian kepada Pj. Bupati Pati dan untuk ASN (Sekdes) kita teruskan ke BKN. Untuk perangkat desa, nanti, kita teruskan kepada kepala desa dan camat di wilayah yang bersangkutan,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT