GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Nyatakan Dua Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Telah Lengkapi Kekurangan Persyaratan

KPU Jawa Tengah menyatakan, dua pasangan bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024 telah menyerahkan perbaikan berkas yang sebelumnya belum memenuhi syarat.
Selasa, 10 September 2024 - 08:44 WIB
Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono (kanan).
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyatakan, dua pasangan bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024 telah melengkapi atau menyerahkan perbaikan berkas yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.

Tim dari kedua bakal paslon tersebut telah menyerahkan seluruh kekurangan dokumen persyaratan sesuai batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 8 September 2024 pukul 24.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada prinsipnya pada tanggal 8 September 2024, kedua pasangan calon sekitar pukul 15.00 WIB sore telah melengkapi atau menyerahkan perbaikan terhadap berkas yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat," jelas Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, Selasa (10/9/24) pagi.

KPU Jateng selanjutnya akan melakukan penelitian terhadap berkas-berkas kedua bakal paslon tersebut dalam waktu 5 hari kerja, untuk memastikan apakah perbaikan berkas itu telah nemenuhi syarat atau belum.

"Kami akan melaksanakan penelitian kembali terhadap berkas yang dimaksud, berkas perbaikan, dan kami akan putuskan di tanggal 14 September 2024, apakah kemudian perbaikan itu telah memenuhi syarat atau belum," ungkap Handi.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan paslon terkait pemenuhan dokumen.

"Prinsipnya adalah bahwa kami berkomunikasi kepada kedua bakal pasangan calon terhadap bagaimana memenuhi dokumen-dokumen yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrat Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, sempat dinyatakan belum memenuhi persyaratan administrasi. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah pun menunggu hingga tanggal 8 September 2024 sesuai aturan bagi kedua pasangan untuk segera memenuhi persyaratan. Jika melampaui tanggal itu maka dianggap tidak memenuhi syarat.

Sejumlah persyaratan yang hingga saat itu belum dipenuhi oleh bakal paslon antara lain, untuk bakal calon gubernur Ahmad Luthfi masih kurang 5 dokumen, sedangkan bakal calon wakil gubernur Taj Yasin Maimoen masih kurang 6 dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, bakal calon gubernur Andika Perkasa masih kurang 13 dokumen. Sedangkan bakal calon wakil gubernur Hendrar Prihadi masih kurang 4 dokumen.

Kini, kedua bakal paslon telah memenuhi kelengkapan berkas dokumen persyaratan pada tanggal 8 September 2024, dan KPU Provinsi Jawa Tengah akan melakukan penelitian dan diumumkan hasilnya pada 14 September 2024. (tjs/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT