News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Mampu Bayar Pajak, Ratusan Kapal Nelayan Pati Tak Bisa Melaut

Kenaikan pajak kapal ikan yang mencapai 150%, membuat para pemilik kapal di Pati, Jawa Tengah, tak mampu membayar retribusi Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI).
Jumat, 21 Januari 2022 - 22:32 WIB
Kapal ikan jaring tarik berkantong parkir di alur sungai Silugonggo, Juwana, Pati, Jateng, Jumat (21/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah - Tingginya kenaikan pajak kapal ikan yang mencapai 150%, membuat para pemilik kapal dan ABK di Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memilih tidak memberangkatkan kapalnya karena tak mampu membayar retribusi Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), yang telah habis masa berlakunya.

Mereka menilai tingginya pajak yang harus dibayar, tidak sebanding dengan besarnya biaya perbekalan melaut dan hasil yang didapatkan di laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa hari terakhir ini suasana alur sungai silugonggo di kawasan pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ramai dengan terparkirnya ratusan kapal nelayan jenis jaring tarik berkantong yang tidak bisa melaut.

Kapal-kapal penangkap ikan berbobot puluhan gross ton tersebut hanya terparkir di perairan sungai Silugonggo Juwana. Sejumlah nelayan terlihat memperbaiki kapal mereka untuk mengisi waktu.

Kenaikan pajak retribusi SIPI yang mencapai 150% tersebut menurut nelayan sangatlah tinggi, dan memberatkan nelayan.

“Setelah hasil rapat kami tanggal 14 Januari lalu dari KKP memerintahkan kapal kapal yang sedang melaut disuruh pulang semua harus mengurus perijinan, jadi kapal saat ini mulai menumpuk di alur sungai juwana, kapal yang sudah siap berangkat tidak berani berangkat karena SIPInya pada mati semua ijin harus diurus dulu,” ujar Heri Budianto, Ketua Paguyuban Nelayan Jaring Tarik Berkantong Juwana, Jumat (21/1/2022).

“Ini kenaikan pajaknya sekitar 150% mas. Untuk perpanjang SIPI, saat ini untuk kapal ukuran 30 sampai 60 gross ton diwajibkan membayar Rp860 ribu per gross ton. Sementara kapal ukuran 60 sampai 100 gross ton, Rp1 juta 640 ribu per gross ton, dulunya nggak segitu mas, ini nelayan yang mampu ya berangkat yang nggak mampu ya tidak berangkat, punyanya apa di rumah dijual untuk menyambung hidup” keluhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kenaikan pajak retribusi SIPI tersebut sangat mencekik para pemilik kapal dan nelayan. Ada ratusan kapal nelayan yang tidak bisa melaut, akibat peraturan tersebut. Jika memaksa berangkat, para nelayan (ABK) beresiko untuk ditangkap petugas saat melaut.

“Bagi kami kenaikan ini sangat berat, karena untuk perbekalan saja sekali melaut hampir tiga ratus juta. Imbasnya ABK pada nganggur, terus juga tenaga fillet ikan, buruh buruh di pelabuhan pada nganggur, pabrik es juga pada tutup nggak bisa beroperasi karena kami disini rata-rata kapal jaring tarik berkantong kan masih manual memakai es batu untuk pengawetan ikan pendinginan di kapal,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT