Kejari Kebumen Tahan Kades Surorejan Terkait Penyalahgunaan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Kejari Kebumen, Jawa Tengah, menahan Kepala Desa Surorejan, Kecamatan Puring, sebagai tersangka kasus korupsi dana desa dan penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2022.
Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:10 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Wahyu Kurniawan
"Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hingga 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar" tutup Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kebumen Ahmad Sudarmaji. (wkn/buz)
Load more