News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Kebumen Tahan Kades Surorejan Terkait Penyalahgunaan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Kejari Kebumen, Jawa Tengah, menahan Kepala Desa Surorejan, Kecamatan Puring, sebagai tersangka kasus korupsi dana desa dan penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2022.  
Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:10 WIB
Kades Surorejan NN, saat ditahan Kejaksaan Negeri Kebumen, Jumat (9/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menahan Kepala Desa Surorejan, Kecamatan Puring, inisial NN (36) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 serta penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2022.  

Kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp290 juta itu dilaporkan warga pada bulan Juli 2024. Penyidik Kejaksaan Negeri Kebumen telah memeriksa 15 orang saksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas rangkaian pemeriksaan saksi-saksi akhirnya kami tetapkan Kades Surorejan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kebumen Ahmad Sudarmaji, Jumat (9/8/2024).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kebumen, Ahmad Sudarmaji, kepada wartawan menjelaskan, penyilidikan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. 

Kemudian pada 4 Juli 2024 turun Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Nomor : PRINT-02/M.3.25/Fd.02/08/2024, terkait dugaan Penyimpangan Dana Desa pada Desa Surorejan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022.

Lanjut kemudian pada tanggal 7 Agustus 2024, Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Nomor : PRINT-02A/M.3.25/Fd.02/08/2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pada bidang pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2022 dan Silpa Tahun 2022, dan penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022. 

"Pada Rabu Tanggal 7 Agustus 2024 tim penyidik Kejaksaan Negeri Kebumen telah menetapkan satu orang tersangka dengan Nomor : PRINT-02/M.3.25/Fd.2/08/2024 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa serta penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022," ungkap Ahmad.

Akibat perbuatan oknum Kades Surorejan inisial NN dalam dugaan penyalagunaan Dana Desa ini, merugikan keuangan negara sekitar Rp290 juta.

Usai ditetapkan sebagai tersangka NN oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kebumen langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, sejak tanggal 7 hingga 26 Agustus 2024, dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Kebumen.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, akibat perbuatannya tersangka NN dikenai Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU RI Nomor : 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan ancamannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT