Purbalingga, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian alat pemanas kandang ayam. Pelaku pencurian berinisial SN (39) warga Karanggintung Banyumas, berhasil diamankan berikut barang buktinya.
"Modus yang dilakukan yaitu tersangka masuk ke kandang ayam milik korban yang tidak dikunci pintunya. Kemudian mengambil sejumlah alat pemanas ayam yang ada di dalamnya," jelas Pujiono didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun.
Korban mengetahui telah terjadi pencurian saat datang ke peternakan ayam miliknya saat menunggu ayam datang untuk mengisi kandang. Namun saat sampai di kandang, ia mendapati delapan unit alat pemanas sudah dalam keadaan hilang.
"Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga," kata Pujiono.
Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan TKP serta keterangan saksi kemudian petugas Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, korban memberi informasi bahwa ada alat pemanas kandang ayam seperti miliknya dijual melalui media sosial.
"Petugas kemudian melakukan transaksi pembelian alat pemanas yang ditawarkan melalui media sosial. Saat transaksi, akhirnya diketahui penjual alat pemanas tersebut yang kemudian diamankan berikut barang buktinya," jelasnya.
Load more