Semarang, tvOnenews.com - Satreskrim Polrestabes Semarang mengecek lokasi rumah mewah di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah yang dijadikan konten horor oleh sejumlah konten kreator, Rabu (31/7/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami unsur pidana dalam permasalahan itu. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo. Pemilik rumah sekaligus pelapor yakni Ahmad juga hadir untuk keperluan pemeriksaan
Bersama sejumlah anggota kepolisian, Johan memeriksa lokasi-lokasi yang digunakan oleh konten kreator untuk membuat konten-konten horor. Petugas juga membawa beberapa barang yang diduga ditinggalkan konten kreator ketika membuat konten.
“Kami dari penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang dengan Kanitreskrim Polsek Semarang Barat dan pemilik rumah mengecek TKP (tempat kejadian perkara) terkait kejadian viralnya konten kreator yang memviralkan salah satu rumah di Jalan Abdulrahman Saleh sehingga dimuat di medsos baik youtube tiktok yang mana muatan itu mengandung unsur mistis atau dianggap horor,” ujar Johan di lokasi.
Saat ini proses-proses penanganan kasus ini masih berjalan. Pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi termasuk konten kreator yang membuat konten horor tersebut. Kepolisian juga akan mendatangkan saksi ahli dari Kominfo terkait adanya pelanggaran Undang-Undang ITE.
“Saksi ahli mungkin dari Kominfo terkait dengan pengunggahan di medsos baik itu tiktok, youtube kaitan dengan UU ITE,” jelasnya.
Lebih lanjut, Johan mengaku sudah mengantongi identitas konten kreator yang dilaporkan. Namun dirinya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam penyelidikan.
“Untuk identitas kita sudah tahu cuman untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan mungkin kita masih samarkan dulu. Nanti setelah kita progres kedepan seperti apa baru kita info kembali,” bebernya.
Sementara itu, pelapor Ahmad berharap kepolisian bisa segera mengungkap permasalahan ini. Apalagi tak ada itikad baik dari para konten kreator yang telah merugikan keluarganya.
“Saya percaya dengan proses hukum di Indonesia dan semoga para pelaku segera ditangkap dengan cepat. Sebenarnya ada salah satu minta maaf tapi mereka tidak niat untuk minta maaf jadi saya tidak maafkan. Mereka memberi klarifikasi tapi tidak jelas jadi saya tidak bisa maafkan karena mereka tidak niat,” imbuhnya.
Untuk diketahui tiga youtuber dan tiga tiktokers dipolisikan karena membuat konten tanpa izin di rumahnya yang memang sudah tidak digunakan dan sedang dalam proses dijual. Ahmad mengatakan konten horor yang mereka buat menyebabkan delapan calon pembeli mundur.(dcz/buz)
Load more