“Sebelumnya kedua kelompok ini sudah janjian sebelumnya untuk bertemu di lokasi untuk melakukan duel dua lawan dua dengan menggunakan sajam,” jelas dia.
Malangnya, korban yang berinisial MS (16), warga Kecamatan Pati Kota, terkena sabetan senjata tajam di bagian kepala.
“Korban termasuk dua orang dari kelompok SLOW yang mengikuti duel tersebut, dimana dalam duel tersebut sajam dari kelompok MTG mengenai kepala korban,” imbuhnya.
Setelah beberapa jam dilakukan perawatan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (29/7/2024) siang.
“Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Bangsa. Kemudian keesokan harinya pada hari Senin 29 Juli 2024 siang hari, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kompol Alfan.
“Kemudian dilakukan otopsi terhadap jenasah korban. Hasil otopsi, kematian korban disebabkan karena terjadi pendarahan di kepala korban,” lanjutnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dewasa dan lima remaja serta sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, handphone yang digunakan untuk komunikasi di kelompok remaja, pakaian korban dan sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk sarana transportasi menuju tempat duel.
Load more