GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duel Dua Kelompok Remaja di Pati, Satu Pelajar SMA Tewas Akibat Sabetan Senjata Tajam

Seorang siswa kelas satu SMA di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tewas dalam duel antar dua kelompok remaja.
Rabu, 31 Juli 2024 - 16:46 WIB
Tersangka duel antar dua kelompok remaja ditahan di Rutan Polresta Pati.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Seorang siswa kelas satu SMA di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tewas dalam duel antar dua kelompok remaja. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka dewasa dan lima remaja serta menyita sejumlah barang bukti.

Kasus duel berujung maut ini melibatkan dua kelompok remaja di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Insiden terjadi pada Minggu (28/7/2024) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya aparat kepolisian menerima laporan adanya korban luka kritis yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Bangsa Pati.

“Jadi pada hari minggu tanggal 28 juli 2024 sekitar pukul setengah dua dinihari adanya laporan tentang korban luka dirawat di rumah sakit mitra bangsa saat itu kondisi korban kritis,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin, Rabu (31/7/2024).  

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban terluka akibat duel antar dua kelompok remaja bernama MTG dan SLOW di areal persawahan jalan Desa Gambiran – Puri, Kecamatan Pati Kota.

“Kemudian petugas Satreskrim Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Pati Kota melakukan pengecekan dan kemudian petugas melakukan interogasi kepada teman teman korban, dimana didapat informasi bahwa korban sehabis melakukan duel dengan kelompok remaja lain,” ujarnya.

Duel tersebut diadu dua lawan dua menggunakan senjata tajam. Duel ini dilakukan untuk menguji mental anggota baru.

“Sebelumnya kedua kelompok ini sudah janjian sebelumnya untuk bertemu di lokasi untuk melakukan duel dua lawan dua dengan menggunakan sajam,” jelas dia.

Malangnya, korban yang berinisial MS (16), warga Kecamatan Pati Kota, terkena sabetan senjata tajam di bagian kepala.

“Korban termasuk dua orang dari kelompok SLOW yang mengikuti duel tersebut, dimana dalam duel tersebut sajam dari kelompok MTG mengenai kepala korban,” imbuhnya.

Setelah beberapa jam dilakukan perawatan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (29/7/2024) siang. 

“Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Bangsa. Kemudian keesokan harinya pada hari Senin 29 Juli 2024 siang hari, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kompol Alfan.

“Kemudian dilakukan otopsi terhadap jenasah korban. Hasil otopsi, kematian korban disebabkan karena terjadi pendarahan di kepala korban,” lanjutnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dewasa dan lima remaja serta sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, handphone yang digunakan untuk komunikasi di kelompok remaja, pakaian korban dan sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk sarana transportasi menuju tempat duel.

“Setelah kejadian tersebut dan dari hasil penyelidikan, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka dan lima orang anak. Dimana total tujuh orang ini dari kelompok SLOW maupun kelompok MTG,” katanya.

“Perannya adalah orang orang yang melakukan duel sebanyak tiga orang karena yang duel empat orang termasuk salah satunya korban. Kemudian admin dari kedua kelompok yang mengatur terkait pelaksanaan duel, serta para pimpinan kelompok yang menyuruh melaksanakan duel,” imbuhnya.

Para tersangka kini mendekam di Rutan Polresta Pati. Mereka akan dijerat dengan Undang Undang darurat tentang membawa senjata tajam, dan undang undang nomor 35 tahun 2015 tentang penganiayaan terhadap anak yang dilakukan hingga meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Para tersangka terancam 2 ayat, yakni Undang Undang darurat tentang membawa sajam dan juga pasal 67c junto pasal 80 ayat dan Undang Undang nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” terangnya.

"Namun setelah korban meninggal dunia kami lakukan gelar perkara, kemudian para tersangka kami ancam pasal 76c junto ayat 3 nomor 35 tahun 2015 tentang penganiayaan terhadap anak yang dilakukan hingga meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," pungkasnya. (arm/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.
Kenapa Imlek Identik dengan Hujan? Ini Penjelasan Ilmiah dan Maknanya dalam Kepercayaan Tionghoa

Kenapa Imlek Identik dengan Hujan? Ini Penjelasan Ilmiah dan Maknanya dalam Kepercayaan Tionghoa

Kenapa Imlek identik dengan hujan? Simak penjelasan dari sisi ilmiah serta makna hujan dalam kepercayaan Tionghoa yang dipercaya membawa berkah dan rezeki.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT