Kudus, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencatat sebanyak 2.028 buruh rokok di Kudus gagal menerima program bantuan langsung tunai (BLT).
Mereka gagal menerima bantuan karena beralih pekerjaan. Penyebab lain adalah karena adanya permasalahan nomor induk kependudukan (NIK).
"Mayoritas penyebab dana BLT untuk 2.028 gagal tersalurkan karena pindah tempat kerja atau beralih pekerjaan. Sedangkan permasalahan NIK yang tidak sama dengan yang tercatat di dalam surat keputusan calon penerima hanya satu orang," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, A Agung Karyanto, di Kudus, Selasa (23/7/2024).
Untuk permasalahan NIK, kata dia, yang terkait bisa mengadu ke perusahaan untuk dilakukan penyelesaian.
Nantinya ketika perusahaannya menghubungi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, maka akan dicarikan jalan keluarnya.
"Ketika permasalahan NIK tersebut sudah beres, tentunya BLT tetap bisa diterima," ujarnya.
Terkait dengan buruh rokok yang pindah pekerjaan, kata dia, tahun ini tentu tidak bisa menerima BLT. Termasuk ketika ada usulan penambahan satu kali alokasi untuk menggenapkan program BLT menjadi empat kali pencairan.
Load more