Untuk itu ia berharap ketua DPRD Rembang, Supadi bisa terbuka, sehingga kasus ini bisa terang benderang.
“Saya berharap Pak Supadi untuk jujur. Kalau barang-barang yang disita tidak semua miliknya, disampaikan saja apa adanya,” harapnya.
Saat ini dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga sudah mengirimkan bantuan hukum untuk beliau. Hafidz berharap ada kabar baik dan bisa dideportasi ke Indonesia.
“Kita dari partai sudah melakukan pendampingan, dari KJRI juga. Tinggal nanti hasil putusan sidang seperti apa kita belum tahu. Kalau hanya persoalan visa saja, saya berharap dideportasi saja,” ungkapnya.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menambahkan, ia mengenal Supadi sebagai partner kerja di Pemkab Rembang dan juga teman satu partai. Namun untuk kasus ini, ia tidak tahu.
“Ya kenal saya dengan beliau karena satu partai. Saya kontak terakhir beliau tangal 8 Dzulhijjah, setelah itu nggak bisa dikontak,” ujar dia.
Hafidz hanya tahu bahwa ketua DPRD Rembang sebelum jadi anggota dewan memang setiap tahun naik haji dengan menggunakan visa wisata.
Load more