Rembang, tvOnenews.com - Penahanan ketua DPRD Rembang, Jawa Tengah, Supadi oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar keimigrasian ditanggapi langsung Bupati Rembang.
Menurutnya hukum harus ditegakkan, namun berharap ketua DPRD Rembang bisa di deportasi. Bupati Rembang juga mengakui, ketua DPRD Rembang tersebut setiap tahunnya naik haji.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menanggapi penahanan ketua DPRD Rembang, Supadi, oleh otoritas Arab Saudi karena melanggar keimigrasian.
Abdul Hafidz menilai kasus tersebut harus diusut tuntas dan terbuka, sehingga bisa terang benderang. Ia juga berharap ketua DPRD Rembang Supadi bisa dideportasi kembali ke Indonesia.
“Setelah kita konfirmasi Pak Konjen tidak bisa menjelaskan secara detil, bahkan aturan di sana (Arab Saudi) itu tidak bisa dijenguk. Kalaupun ada permintaan dari yang bersangkutan, itu yang boleh jenguk hanya pengacara sama perwakilan Konjen RI,” kata Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Jumat (12/7/2024).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan, setiap tahunnya Supadi memang naik haji. Namun, apa itu kerjaan dia setiap tahun ia juga tidak tahu.
“Saya nggak tahu aktivitasnya dia di Arab sana apa. Tapi yang jelas sebelum jadi anggota DPRD setiap tahun ada kegiatan pada musim haji di sana,” ungkapnya.
Load more