Pemalang, tvOnenews.com - Puluhan warga Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, melakukan aksi unjuk rasa dengan mengelilingi desa setempat, Kamis (27/6/2024).
Warga menuntut oknum perangkat desa berinisial TY dan K mundur dan mengembalikan iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga digelapkannya.
Koordinator unjuk rasa, Tabiyan mengungkapkan, aksi penggelapan iuran PBB terbongkar saat ada warga yang hendak melakukan pengalihan hak milik sertifikat tanah, ternyata ada tunggakan di Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Pemalang.
"Ketahuannya saat masyarakat desa melakukan pengalihan hak milik tanah. Ternyata ada tunggakan di Bapenda. Sudah ada bukti kwitansi dari perangkat desa, namun tidak terbayarkan di Bapenda kabupaten," ujar Tabiyan.
Selain meminta perangkat desa mundur warga juga meminta uang pajak yang dibayarkan dikembalikan, karena total uang yang di selewengkan oknum perangkat desa mencapai ratusan juta rupiah.
"Pinginnya warga itu, yang penting bisa membuktikan karena ada surat peranjian dia siap mengembalikan adapun prosesnya melalui jalur hukum," tegasnya.
Dari hasil penelusuran sementara, tercatat warga mengalami kerugian pajak dari 5 tahun hingga 11 tahun.
"Sementara ini yang baru kita cek belum ada 50 persen sekitar 70 juta namun kalau jumlah total mencapai ratusan juta lebih," ucapnya.
Salah seorang warga,Tawin, mengaku kecewa dengan apa yang sudah dilakukan oknum perangkat desa, Menurutnya perangkat desa seharusnya amanah dalam menjalankan tugas untuk rakyat.
"Sebenarnya warga kecewanya luar biasa, karena mereka sebagai perangkat desa seharusnya amanah terhadap dana rakyat terutama pajak kenapa mereka selewengkan, Apa mereka tidak takut azab," tandas Tawin.
Sementara itu, kuasa kukum korban, Jimmy Muslimin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pelaporan dugaan penggelapan pajak ini ke Mapolres Pemalang.
Sejauh ini pihaknya mencatat ada 180 warga yang menjadi korban penggelapan pajak. dirinya juga akan terus mengawal kasus ini sampai warga mendapatkan keadilan.
"Saya sudah melakukan pelaporan ke Polres Pemalang terkait penggelapan pajak, adapun korban mencapai 180 orang dan itu kemungkinan akan terus bertambah," kata Jimmy.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Anjar Lindu Wijayadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penggelapan pajak dan masih dalam proses penyelidikan.
"Iya mas benar laporan sudah masuk masih penyelidikan," ucap Lindu. (mdh/buz)
Load more