News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penemuan Bayi di Tambra Semarang Terungkap, Begini Pengakuan Pelaku

Seorang perempuan pemandu karaoke berinisial SN diamankan kepolisian karena tega meninggalkan bayinya di teras rumah warga Jalan Tambra Dalam, Kota Semarang.
Rabu, 29 Mei 2024 - 20:53 WIB
SN pelaku penelantaran bayi di Tambra Semarang diamankan kepolisian, Rabu (29/5/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Seorang perempuan pemandu karaoke berinisial SN diamankan kepolisian karena tega meninggalkan bayinya di teras rumah warga Jalan Tambra Dalam 11 RT 3 RW 11, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang pada Senin (6/5/2024) lalu.

Pelaku diamankan di kamar kosnya tak jauh dari lokasi kejadian pada Rabu (22/5/2024) pukul 14.00 WIB. Dihadapan polisi dan awak median, SN mengaku nekat menelantarkan anaknya lantaran takut, bayi hasil hubungan gelapnya ketahuan oleh keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena tekanan itu, SN setelah melahirkan secara normal di kamar kosnya kemudian menuju ke lokasi kejadian lalu meletakan bayinya ke rumah warga. SN mengatakan alasannya menaruh bayi di rumah warga bernama Fitri lantaran sudah mengenalnya.

Dirinya yakin bayi berjenis kelami laki-laki itu akan dirawat dengan baik oleh Fitri. Saat meletakan bayinya, dirinya juga telah menyiapkan pakaian dan susu formula serta menuliskan secarik kertas agar bayinya bisa mendapatkan perawatan yang baik.

“Iya kenal (dengan pemilik rumah) dan itu benar tulisan saya. Saya (tinggalkan bayinya) karena takut ketahuan sama keluarga. Saya letakan sendiri,” ujarnya di Polrestabes Semarang, Rabu (29/5/2024).

SN juga mengakui jika bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain. Padahal dirinya sudah berstatus menikah. Saat ini dirinya juga masih menunggu ayah dari bayi itu untuk menemuinya.

“Ndak tau sekarang dimana (ayah bayi itu),” jelasnya.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 B jo Pasal 77 Undang-Undang No.35 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. SN kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Akan tetapi, kasus ini sedang dalam pendalaman mengingat SN berkenan untuk merawat anaknya. Kepolisian saat ini juga masih melakukan pencarian terkait pria yang menjadi ayah dari bayi itu.

“Laki-laki masih kita lakukan pendalaman,” bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan kepolisian, SN mengakui jika bayi itu adalah hasil hubungan di luar nikah. Karena takut ketahuan oleh kerabatnya, SN menelantarkan bayinya ke rumah warga dengan diletakan di ember kemudian ditutup oleh ember kagi.

“Bayi saat ini kami rawat kami titipkan di rumah sakit. Jadi bayi masih perawatan untuk menjaga bayi itu dan dari orang tua atau pelaku berniat untuk merawat sendiri dan tidak akan menyerahkan ke pihak lain,” imbuhnya.(dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT