Disampaikan Joko, hasil tahapan ini sudah disampaikan ke masing-masing parpol dan Bawaslu Bantul.
Selanjutnya, hasil dari rapat pleno terbuka akan disampaikan kepada Gubernur DIY, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan akan dilakukan proses pelantikan oleh Mendagri sesuai akhir masa jabatan. Di Bantul masa akhir jabatan pada 13 Agustus mendatang. (scp/aag)
Load more