Bantul, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bantul telah menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Ada sembilan partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi legislatif untuk periode 2024-2029 di enam daerah pemilihan (dapil).
Kesembilan parpol di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Ummat, Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi masing- masing parpol di daerah pemilihan dan penetapan calon terpilih sudah dilangsungkan pada 2 Mei lalu," tutur Joko Santoso, Ketua KPU Kabupaten Bantul dihubungi, Jumat (3/5/2024).
Ia mengatakan, penetapan kursi legislatif di Bantul menggunakan metode Sainte Lague henlix merupakan metode penghitungan dengan menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya.
Pada Pileg 2024, ada sejumlah parpol dengan perolehan kursi bertambah maupun berkurang bahkan kehilangan kursi dibandingkan Pileg sebelumnya.
"Yang bertambah PDIP totalnya 12 kursi dari 11 kursi, PKB dari 6 kursi menjadi 7 kursi, PKS dari 4 kursi ke 6 kursi. Kalau yang berkurang PAN dari 4 kursi menjadi 2 kursi. Kalau Partai Ummat yang dulunya tidak dapat kursi sekarang dapat 1 kursi. Serta PBB yang dulunya dapat (kursi) sekarang tidak dapat," kata Joko.
Berikut perolehan kursi DPRD Kabupaten Bantul berdasarkan dapil dan nama legislatif yang lolos:
Dapil Bantul 1
1. Subhan Nawwawi (PKB)
2. Theodora Ratna Widiastuti (PDIP)
3. Pramu Diananto Indratriatmo (PDIP)
4. Yuliana Tumongko (Partai Demokrat)
5. Suwandi (Partai Ummat)
6. Herdimas Indranugraha Putra (Partai Golkar)
7. Agung Laksmono (PKS)
8. Aurely Putri Anjani (Gerindra)
Dapil Bantul 2
1. Mahmudin (PKB)
2. Nur Yuni Astuti (PDIP)
3. Endro Sulastomo (PDIP)
4. Titis Ajeng Ganis Mareti (Gerindra)
5. Salsha Aurellia Daninsky (PAN)
6. Edy Prabowo (Partai Demokrat)
7. Ahmad Agus Sofwan (PKS)
8. Teguh Santoso (Partai Golkar)
Dapil Bantul 3
1. Hanung Raharjo (PDIP)
2. Suratman (PDIP)
3. Rony Wijaya Indra Gunawan (Partai Demokrat)
4. Dhony Kristanto (Gerindra)
5. Yasmuri (PKB)
6. Nur Kholis Majid (PKS)
7. Sri Rahayu Astuti (Partai Golkar)
Dapil Bantul 4
1. Dwi Kristiantoro (PDIP)
2. Ani Widayani (PDIP)
3. Paidi (Partai Golkar)
4. Saryanto (Gerindra)
5. Herry Fahamsyah (PAN)
6. Muhammad Dhavid (PKS)
7. Suradal (PKB)
8. Sukardiyono (PKB)
Dapil Bantul 5
1. Dodi Purnomo Jati (PDIP)
2. Sugeng Sudaryanta (PDIP)
3. Heru Sudibyo (Partai Golkar)
4. Muhammad Agusalim (PKB)
5. Sapta Sarosa (PPP)
6. Jumirin (Partai Gerindra)
7. Nur Huda Waskitha Yoga (PKS)
Dapil Bantul 6
1. Jumakir (PPP)
2. Johan Munandar (PKB)
3. Datin Wisnu Pranyoto (Gerindra)
4. Sapto Priyono (Partai Golkar)
5. Purwana (PDIP)
6. Agustinus Sulistyodjati (PDIP)
7. Arif Haryanto (PKS)
Disampaikan Joko, hasil tahapan ini sudah disampaikan ke masing-masing parpol dan Bawaslu Bantul.
Selanjutnya, hasil dari rapat pleno terbuka akan disampaikan kepada Gubernur DIY, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan akan dilakukan proses pelantikan oleh Mendagri sesuai akhir masa jabatan. Di Bantul masa akhir jabatan pada 13 Agustus mendatang. (scp/aag)
Load more