News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Tanpa Identitas Meninggal Usai Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Semarang

Seorang pria tanpa identitas meninggal dunia usai tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang Jalan Amarta, Krobokan Semarang tepatnya pada KM 2+2 pada Selasa (2/4/2024) pagi.
Selasa, 2 April 2024 - 12:18 WIB
Polisi saat melakukan pemeriksaan pria meninggal tertabrak kereta di perlintasan tanpa palang Jalan Amarta, Krobokan, Selasa (2/4/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Seorang pria tanpa identitas meninggal dunia usai tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang Jalan Amarta, Krobokan Semarang tepatnya pada KM 2+2 pada Selasa (2/4/2024) pagi.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi setelah mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Diperkirakan korban ini berusia sekitar 30-40 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditemukan korban mengenakan kaos abu-abu bertuliskan Revolution dan Celana Kolor Pendek Hitam Bergaris Hijau mengenakan Sandal Selop Berwarna Hitam.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi korban tertemper KA 16 Argo Muria Lok cc 2061387 dari arah Gambir ke Tawang (Barat ke Timur) tepatnya pada KM 2+2, sekira pukul 03.36 WIB.

"Awalnya saksi I mendapat informasi dari masinis adanya seorang tertemper. Selanjutnya pada jam 04.00, saksi II merapat di TKP dan ternyata benar ditemukan seorang laki - laki tergeletak di Jalur Hulu, kemudian saksi mengevakuasi Korban ke Tepi agar tidak mengganggu Jalur kereta Lain," ujarnya.

Mengetahui hal itu, saksi kemudian lapor ke Kantor PT KAI Daop 4 dan ditindaklanjuti  Polsek Semarang Barat. Tak selang lama, Inafis Polrestabes Semarang datang ke lokasi untuk dilaksanakan olah TKP dan pencocokan sidik jari dengan server E-KTP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun Karena tidak terverifikasi dengan server sehingga tidak teridentifikasi data, Korban kemudian dievakuasi oleh PMI menggunakan Ambulance PMI dan dibawa Ke RS Kariadi Semarang untuk dilakukan Proses Identifikasi Lanjutan," terangnya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyayangkan atas kejadian tersebut. Pasalnya, masinis KA Argo Muria sudah membunyikan seruling atau klakson lokomotif berulang kali namun korban tidak mendengar dan akhirnya tertemper KA.

"Imbas kejadian tersebut, tidak ada kerusakan sarana pada rangkaian KA Argo Muria," imbuhnya.(dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT