"Kami menemukan fakta baru di adegan tersebut yakni tersangka ternyata menggunakan kain warna pink untuk menarik leher korban," ujar Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan usai proses rekontruksi.
Awalnya, tersangka memberikan keterangan hanya menarik kaos korban. Namun, dalam proses rekonstruksi, tersangka sempat mengambil kain baju warna pink yang merupakan baju kotor yang diletakan di sebelah kamar mandi tempat korban buang air besar.
Fakta baru lainnya, polisi melihat saksi utama ternyata ikut membantu memegang kaki korban saat menolong mengangkat korban dari kamar mandi hingga ke mobil yang berada di garasi rumah.
"Saksi awalnya membantu tidak pegang kaki," imbuh Ardi.
Ia menjelaskan, fakta baru dari proses rekonstruksi ini membantu pihaknya dalam proses penyidikan selanjutnya.
"Iya rekonstruksi tindak pidana 338 atau 359 (pasal pembunuhan karena kelalaian) ini memang bertujuan mendapatkan gambaran tiap adegan di lokasi," terangnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, korban Richie Kurniawan meninggal dunia dengan bekas luka jeratan di leher. "Hasil forensik korban alami gagal nafas," katanya.
Load more