GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Meninggalnya Pria Berkebutuhan Khusus di Semarang

Polrestabes Semarang melakukan rekonstruksi kasus kelalaian yang mengakibatkan pria berkebutuhan khusus meninggal dunia, Rabu (6/3/2024).
Kamis, 7 Maret 2024 - 09:16 WIB
Proses rekonstruksi kasus kasus kelalaian yang mengakibatkan pria berkebutuhan khusus meninggal dunia, Rabu (6/3/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes Semarang melakukan rekonstruksi kasus kelalaian yang mengakibatkan pria berkebutuhan khusus meninggal dunia, Rabu (6/3/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lamongan Barat II, Sampangan, Gajahmungkur, Kota Semarang. 

Dalam proses rekonstruksi menghadirkan tersangka yakni Ethanya Widyatmiko (36). Hadir juga perwakilan keluarga dari korban Richie Kurniawan (33) dan saksi utama, Diana Deby Astuti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama proses rekonstruksi perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang juga ikut mendampingi. 

Total ada 31 adegan dan fakta baru yang menggambarkan proses awal korban buang air besar di kamar mandi hingga terjadinya proses korban meninggal dunia berupa jeratan kain di lehernya.

Dari 31 adegan, adegan penting dimulai dari adegan 6 dan adegan 7 yang menunjukkan tersangka melihat korban terjatuh di kamar mandi.

Disusul adegan 8, tersangka menepuk pipi korban. Kemudian Adegan 9 A dan 9B, tersangka mengenakan celana korban yang dilepas saat buang air besar.

Mulai dari sinilah tersangka melakukan kelalainnya yakni menggunakan kain untuk menjerat leher korban yang tergambar di peragaan adegan 13.

"Kami menemukan fakta baru di adegan tersebut yakni tersangka ternyata menggunakan kain warna pink untuk menarik leher korban," ujar Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan usai proses rekontruksi.

Awalnya, tersangka memberikan keterangan hanya menarik kaos korban. Namun, dalam proses rekonstruksi, tersangka sempat mengambil kain baju warna pink yang merupakan baju kotor yang diletakan di sebelah kamar mandi tempat korban buang air besar.

Fakta baru lainnya, polisi melihat saksi utama ternyata ikut membantu memegang kaki korban saat menolong mengangkat korban dari kamar mandi hingga ke mobil yang berada di garasi rumah. 

"Saksi awalnya membantu tidak pegang kaki," imbuh Ardi.

Ia menjelaskan, fakta baru dari proses rekonstruksi ini membantu pihaknya dalam proses penyidikan selanjutnya. 

"Iya rekonstruksi tindak pidana 338 atau 359 (pasal pembunuhan karena kelalaian) ini memang bertujuan mendapatkan gambaran tiap adegan di lokasi," terangnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, korban Richie Kurniawan meninggal dunia dengan bekas luka jeratan di leher. "Hasil forensik korban alami gagal nafas," katanya.

Kasus kelalaian perawat tersebut terjadi di rumah Yayasan Taman Biji Sesawi, Sampangan, Gajahmungkur, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 17.45 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil penyelidikan polisi, ternyata yayasan tersebut telah habis izinnya sejak tahun 2011. Selain itu, korban berada di yayasan tersebut selama 23 tahun atau sejak berumur 10 tahun.

"Saya dalam kejadian itu memang panik, tubuh Richie berat sekira 80 kilogram, makanya saya tarik," tutup tersangka Ethanya Widyatmiko.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT