Gadaikan Motor untuk Bayar Hutang, Pemuda di Blora Buat Laporan Palsu Mengaku Korban Begal
- Tim tvOne - Agung Wibowo
Blora, tvOnenews.com - Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Jiken, berhasil mengungkap kasus laporan palsu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada hari Sabtu (2/12/2023) di jalan Raya Blora Cepu KM 21 turut desa Cabak kecamatan Jiken kabupaten Blora.
Pelapor berinisial A, seorang warga kecamatan Cepu yang mengaku telah dirampas motornya oleh orang tidak dikenal di hutan Cabak.
Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi saat melakukan konferensi pers di Mapolsek Jiken, Selasa, (12/12/2023) mengatakan, pihaknya telah menetapkan A sebagai tersangka akibat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban pelaku Curas.
Pada saat itu tersangka melaporkan kepada Polsek Jiken, jika dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Blora Cepu turut wilayah desa Cabak yang mengakibatkan pelapor kehilangan satu unit sepeda motor.
"Awalnya adanya laporan perampasan dengan menggunakan senjata tajam. Jadi pada bulan Desember tanggal 2 tahun 2023, Ada laporan ke Polsek Jiken sekitar pukul 18.30 wib Kejadian pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan menggunakan senjata tajam oleh 4 orang menurut keterangan korban, " kata AKBP Agus Puryadi.
Kapolres menjelaskan, laporan curas tersebut di lakukan oleh A, bersama keluarganya. Kemudian dari laporan tersebut, Polsek Jiken dibantu Satreskrim Polres Blora mengadakan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan yang sangat mencengangkan adalah ketika penyidik menanyakan kepada salah satu saksi, dimana saksi tersebut mengatakan bahwa kejadian itu sebenarnya tidak ada. Hari ini tanggal 12 Desember 2023, kasus ini bisa terungkap dengan nyata bahwa kendaraan dan surat surat kendaraan masih ada. Ini kita sita dari seorang penggadai yang ada di Blora. Adapun Sepeda motor ini digadaikan sebesar lima juta rupiah, " urai Kapolres Blora.
Kapolres menegaskan bahwa motif dari pelaku pembuat laporan palsu ini adalah ketakutan jika ketahuan keluarga, bahwa motornya telah digadaikan untuk membayar hutang.
"Motif dari pelaku ketakutan, bagaimana jika motor yang sudah digadaikan ini ketahuan oleh orangtuanya. Akhirnya melaporkan kepada Polsek bahwa dirinya telah mengalami curas dan motornya dirampas," tambah Kapolres.
Load more