News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lakukan Pengancaman dan Pemerasan Empat Wartawan "Siasat Kota" Diamankan Polrestabes Semarang

Polrestabes Semarang mengamankan empat wartawan gadungan yang melakukan pengancaman dan pemerasan. Para pelaku yang diamankan merupakan warga Bekasi.
Senin, 20 November 2023 - 17:33 WIB
Rilis kasus wartawan gadungan yang melakukan pemerasan dan pengancaman di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes Semarang mengamankan empat wartawan gadungan yang melakukan pengancaman dan pemerasan. Para pelaku yang diamankan merupakan warga Bekasi masing-masing bernama Antoni Castro (24), Herdyah Mayandanini (31), Kevin Sitinjak (23), dan Halomoan Aruan (29).

Keempat pelaku ini mengaku menjadi wartawan dari media SIASAT KOTA. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi mengatakan, dalam kasus ini, kepolisian menetapkan dua orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) masing-masing bernama Rivaldo dan Vijai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, aksi komplotan ini dilakukan pada Sabtu (26/8/2023) lalu. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengincar korban yang baru keluar dari hotel. Setelah mengintai targetnya, kemudian para pelaku menghampiri korban dan menuduh telah melakukan perselingkuhan ataupun perzinaan.

Karena ketakutan, kemudian pelaku memanfaatkan situasi itu untuk memeras korban. Awalnya pelaku meminta Rp. 70 juta. Namun karena tak sanggup dengan nominal itu, lalu korban memberikan uang senilai Rp. 35 juta.

“Sekira pukul 13.00 WIB, korban S selesai dari salah satu hotel di Semarang sampai di jalan Pedurungan tiba-tiba dihentikan oleh para pelaku mengendarai yang menuduh korban melakukan zina atau selingkuh dengan perempuan sudah diketahui identitasnya dengan pelaku lain dan pelaku mengancam akan mempublikasikan dan para pelaku kalau ingin aman menyerahkan uang 70 juta dan korban menyanggupi 35 juta,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Disisi lain, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan, korban bersedia memberikan uang atau menuruti permintaan dari para pelaku karena takut nama baiknya tercemar.

“Korban kemudian bersedia memberikan uang atau apa yang diinginkan tersangka karena yang bersangkutan takut perbuatannya keluar dari hotel diketahui oleh keluarga atau teman sehingga dengan terpaksa korban memberikan apa yang diinginkan tersangka,” paparnya.

Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media, Herdyah Mayandanini sebagai ketua komplotan mengaku aksi ini dilakukan dengan kesepakatan bersama. Ia dan para pelaku lainnya menargetkan orang yang diduga ASN.

“Kita ada dua tim yang dibagi. Satu tim eksekusi dan sama yang nyari data,” imbuhnya.

Saat ini para pelaku dan barang bukti seperti mobil, kartu pers sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut 368 KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT