Pati, tvOnenews.com – Ratusan botol minuman keras berhasil diamankan aparat Polsek Pati Kota. Razia minuman keras ini digelar menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan adanya aktivias jual beli miras disebuah tempat kos di Desa Blaru, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo mengatakan, menindaklanjuti laporan warga, pihaknya langsung menerjunkan 10 personel untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah menerima keluhan dari masyarakat melalui WA Pengaduan Kapolsek Pati bahwa ada aktivitas jual beli miras di salah satu rumah kos di wilayah Desa Blaru, kami tindaklanjuti dengan mengerahkan 10 personel untuk melakukan razia miras di lokasi yang dimaksud", ujar Iptu Heru Purnomo, Senin (20/11/2023).
Dari razia tersebut, Polsek Pati Kota berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dan mengamankan penjual miras.
“Ratusan botol miras berhasil kami sita dan amankan di kantor Polsek Pati Kota. Diantaranya 60 botol Anggur Merah, 36 botol Vodka, dan 28 botol anggur hijau. Sedangkan M (27) yang merupakan pemilik miras tersebut saat ini dilakukan pemeriksaan untuk menjalani proses lebih lanjut,” jelasnya.
Razia minuman keras yang digelar aparat Polsek Pati Kota tersebut merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian dalam rangka cooling system untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif jelang perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024.
“Kami berharap dengan upaya preventif ini dapat meminimalisir timbulnya tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Pati Kota jelang Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman dan damai,” pungkasnya. (arm/buz)
Load more