Mbah Supri Dukun Palsu di Cilacap Paksa Pasiennya Berhubungan Sesama Jenis, Polisi: Pasien Diancam Dibuat Gila Jika Menolak
Mbah Supri dukun palsu di Cilacap memaksa pasiennya berhubungan badan sesama jenis. Waka Polresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria mengatakan dalam menjalankan aksinya dukun palsu tersebut selalu meminta pasien wanita untuk menginap di rumahnya.
Jumat, 17 November 2023 - 10:42 WIB
Sumber :
- Ian Sutriana-tvOne
Modus yang dilakukan pelaku, yakni pelaku mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit.
Untuk meyakinkan para pasiennya, Mbah Supri memanjangkan alat-alat bernuansa mistis di tempat praktiknya seperti keris, pedang, kendil, kain kafan dan lainnya.
Hingga saat ini, polisi masih mengambangkan kasus dukun cabul ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 289 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (isa/nsi)
Load more