News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Kudus, KPU dan Bawaslu Teken Nota Perjanjian Hibah Daerah Rp 42,48 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemerintah Kabupaten Kudus, KPU dan Bawaslu Kudus, secara resmi menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (8/11/2023).
Kamis, 9 November 2023 - 09:25 WIB
Pemkab Kudus, KPU dan Bawaslu Kudus menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Rabu (8/11).
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.com - Pj Bupati Kudus, Bergas C. Penanggungan, secara resmi menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (8/11/2023).

Penandatanganan NPHD ini menandai komitmen serius Pemkab Kudus untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bergas menegaskan bahwa tanggung jawab pelaksanaan Pilkada bukan hanya menjadi kewajiban KPU dan Bawaslu, melainkan juga merupakan tugas bersama dalam menghadapi proses yang kompleks dan rawan kepentingan politik.

"Ini bagian dari rangkaian pemerintah daerah memfasilitasi bagaimana penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar" ujar Bergas.

Bergas juga mengungkapkan harapannya agar KPU dan Bawaslu dapat memanfaatkan anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah secara efektif dan efisien, dengan tujuan untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Kudus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saya berharap penyelenggaraan pemilu dapat berhasil sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan" ujarnya.

Diketahui bahwa anggaran pendanaan kegiatan pemilu dan pilkada di Kabupaten Kudus mencapai Rp 42,48 miliar terdiri dari Rp 33,7 miliar untuk KPU Kabupaten Kudus dan Rp 8,7 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Kudus.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, berharap agar dana yang diterima dapat digunakan untuk menjalankan proses Pilkada 2024 dengan baik dan lancar, serta meminta dukungan agar semua tahapan berjalan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya meminta doa dan dukungannya untuk semua tahapan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif" ujarnya.

Dalam acara penandatanganan NPHD, turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Kudus, pimpinan OPD, serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kudus. (gml/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT