Semarang, tvOnenews.com - Petugas Lapas Semarang dan Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam tahanan, Kamis (12/10/2023). Dari peristiwa ini, petugas mengamankan dua orang warga Kota Semarang masing-masing berinisial A (18) dan D (18).
Peran A yakni melakukan penyelundupan dengan modus memasukan sabu-sabu ke dalam alat kontrasepsi ke dalam kelaminnya. Sedangkan D berperan mengantar pelaku A.
Kejadian ini bermula ketika Lapas Semarang mendapat informasi dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng bahwa akan ada penyelundupan narkoba berupa sabu-sabu.
Pihak Lapas bersama tim Polda melakukan pengintaian dan pengawasan di area halaman luar Lapas. Saat di area parkir Lapas ditemukan profil orang yang akan berkunjung yang sesuai dengan informasi masyarakat yang didapatkan oleh tim polda.
Selanjutnya Tim gabungan Lapas dan Polda melakukan penangkapan terhadap A (18) dan D (18) sekitar pukul 08.50 WIB di area parkir motor pengunjung halaman luar Lapas.
Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas wanita Lapas dan petugas Polwan, ditemukan barang mencurigakan yang dibungkus kondom dan disembunyikan di dalam vagina yang bersangkutan.
Selanjutnya bungkusan diminta oleh tim dibuka sendiri oleh A untuk diketahui isinya. Setelah alat kontrasepsi dibuka terdapat tiga bungkusan plastik klip yang dililit lakban warna biru.
Load more