News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kekeringan Meluas, BPBD Sragen Lakukan Langkah Ini

Tujuh kecamatan yang masuk zona kekeringan terjadi di 28 desa dan 78 dukuh. Sedangkan untuk jumlah kepala keluarga yang terdampak kekeringan mencapai ribuan.
Rabu, 13 September 2023 - 14:05 WIB
Ilustrasi - Droping air bersih oleh BPBD Kabupaten Sukoharjo kepada masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Sragen, tvOnenews.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, memetakan kekeringan yang terjadi di sejumlah kecamatan.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sragen Danang Hermawan mengatakan saat ini kekeringan sudah meluas dari enam kecamatan menjadi tujuh kecamatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data, sejumlah kecamatan itu adalah Kecamatan Miri, Sumberlawang, Mondokan, Gesi, Jenar, dan Tangen. Sedangkan kecamatan terakhir yang mulai hari ini masuk ke peta kekeringan yakni Kecamatan Sukodono.

Ia mengatakan dari tujuh kecamatan yang masuk zona kekeringan tersebut terjadi di sebanyak 28 desa dan 78 dukuh. Sedangkan untuk jumlah kepala keluarga yang terdampak kekeringan mencapai ribuan.

"Secara keseluruhan ada 6.920 kepala keluarga. Itu baru di enam kecamatan, belum termasuk Kecamatan Sukodono yang mulai hari ini juga masuk ke zona kekeringan," katanya, Rabu (13/9/2023).

Sebagai langkah antisipasi dampak kekeringan, pihaknya melakukan penyaluran air bersih ke sejumlah kecamatan. Ia mengatakan hingga Selasa (12/9/2023) BPBD Kabupaten Sragen sudah melakukan penyaluran sebanyak 390 tangki air bersih.

Menurut dia, penyaluran air bersih ini dilakukan oleh BPBD dan sejumlah mitra kerja terkait.

"Kalau 390 tangki itu hanya dari BPBD, itu mulai Juni 2023 sampai saat ini. Itu bantuan APBD melalui BPBD, belum dari PMI, PDAM, dan relawan," katanya.

Sebelumnya, kekeringan juga terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Kepala BPBD Kabupaten Sukoharjo Ariyanto mengatakan ada tiga kecamatan yang terdampak paling berat akibat kekeringan kali ini, yakni Kecamatan Weru, Kecamatan Bulu, dan Kecamatan Tawangsari. Sedangkan jumlah warga yang terdampak sebanyak 8.002 orang.

Terkait dengan sumber air bersih ini, menurut dia sebetulnya tidak kering kerontang. Meski demikian, volume air yang keluar dari sumber air sangat kecil dan hanya dapat diambil 2-3 hari sekali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kurang, 2-3 hari sekali baru bisa diambil. Tiap daerah berbeda kondisinya," katanya.

Sama dengan di Sragen, BPBD Kabupaten Sukoharjo juga aktif menyalurkan air bersih untuk kebutuhan warga. (Ant/Dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT