News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kekeringan, PMI Droping Air Bersih ke Wilayah Utara Boyolali

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Boyolali dan PMI Kota Solo, Jawa Tengah melakukan droping air bersih sebanyak enam tangki ke wilayah utara Boyolali.
Sabtu, 2 September 2023 - 11:58 WIB
Pelepasan droping air bersih di kantor PMI Boyolali.
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, tvOnenews.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Boyolali dan PMI Kota Solo, Jawa Tengah melakukan droping air bersih ke wilayah utara Boyolali yang selama ini terdampak kekeringan.

"Kegiatan ini (droping air) masih dalam rangkaian ulang tahun PMI yang ke-78 dan hari ini kita berkolaborasi dengan PMI Solo membantu air bersih buat masyarakat utara. Hari ini kita trial (uji coba) dulu 6 tangki. Nantinya PMI Solo membantu 50 tangki," kata Ketua PMI Kabupaten Boyolali, Sunarno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan, kegiatan droping air bersih kali ini sudah berkoordinasi dengan BPPD selaku SKPD yang ditunjuk untuk mengelola data dari masyarakat yang kekurangan air bersih.

"Hari ini kita ke Ngaren sekalian jalan. Jadi, nantinya kalau untuk jadwal lebih tepatnya di BPBD sudah ada, kita diarahkan, jadi biar nantinya tidak tumpang tindih. Kita berkolaborasi antara PMI Boyolali, PMI Solo dan tentunya jadwal dan titiknya sudah sesuai dengan arahan BPBD. Harapannya semoga bermanfaat buat masyarakat," ujarnya.

Sunarno mengatakan droping air bersih ke daerah utara Boyolali merupakan ritual rutin setiap tahun saat musim kemarau. Guna mengatasi permasalah itu, ia berkeinginan membuat sumur resapan di daerah tersebut. Pihaknya berharap ada support dari pemerintah daerah.

"Saya punya konsep membuat sumur resapan di daerah utara sehingga ketika empat tahun atau tiga tahun akan muncul kelembaban di sana. Jadi konsep air hujan ini kan yang di daerah utara hanya jatuh kembali ke laut begitu saja. Kalau kita bikin sumur resapan sekitar 3 meter itu banyaknya 3000 maka air hujan akan tertampung di bumi dan di kemudian hari akan muncul kelembaban-kelembaban yang kita harapkan bisa menjadi mata air yang baik dan diharapkan di daerah utara ini tidak terjadi ritual tahunan seperti ini (droping air bersih)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk droping hari ini PMI salurkan ke desa Ngaren, Kecamatan Juwangi. (Ags/Dan)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT