Banyumas, tvOnenews.com - Tragedi 8 penambang emas ilegal yang terperangkap dalam lubang galian di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah menjadi pelajaran mahal yang harus ditindak lanjuti.
Setelah hari ketujuh upaya pencarian dan evakuasi 8 pekerja tambang emas ilegal tidak membuahkan hasil, Tim SAR gabungan akhirnya memutuskan penghentian proses SAR, pada Selasa (1/8/2023) kemarin.
Usai insiden tersebut, saat ini pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan asesmen terhadap potensi tambang emas di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Melalui Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara (Minerba) Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi, Kementerian ESDM menyampaikan keprihatinan atas peristiwa terjebaknya 8 penambang di dalam sumur tambang tersebut.
Tim SAR gabungan berupaya menyedot air yang menggenangi lubang tambang, Rabu (26/7/2023).
"Untuk selanjutnya, tentunya momentum ini kita jadikan kesadaran bersama tentang pentingnya faktor penataan atau tata kelola pertambangan yang baik," kata Sunindyo, saat memberi keterangan pers usai apel penutupan operasi SAR di lokasi, Selasa (1/8/2023).
Menurut Sunindyo, tata kelola pertambangan yang baik itu harus diikuti pula oleh izin yang resmi, perencanaan yang baik, sampai kepada bagaimana melaksanakan kegiatan pengambilan bahan galian itu.
Apabila ke depannya lokasi tersebut memang memiliki potensi, kata dia, nantinya tetap akan ada asesmen atau proses dari penilaian.
"Terhadap lubang-lubang yang ada sekarang ini, kami siap bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penilaian. Bila dinyatakan tidak aman tentunya tidak bisa dilanjutkan," jelasnya.
"Kami dengan senang hati bisa bersinergi dengan seluruh unsur terkait, bagaimana caranya ke depan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," lanjutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, diketahui 8 penambang emas asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terjebak dalam lubang galian sejak Selasa (25/07/2023) pukul 23.00 WIB. Mereka terjebak di akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan.
Delapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu Polresta Banyumas, Jawa Tengah, telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam tragedi 8 penambang terjebak di dalam lubang galian di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Empat tersangka ini adalah para pemilik lahan dan pengelola tambang emas. Status tersangka ini ditetapkan setelah polisi mendapatkan cukup bukti dari penyidikan dan pemeriksaan dua puluh tiga orang saksi. (ant/buz)
Load more