News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Penambang Pasir dengan Mesin Penyedot di Sungai Lukulo Kebumen, Polisi Diminta Bertindak

Galian C sedot pasir Sungai Lukulo kian meresahkan. Bukannya digunakan mencari pasir di aliran sungai, mesin penyedot justru digunakan untuk bisnis musiman
Selasa, 4 Juli 2023 - 20:19 WIB
Aktivitas penambangan dengan alat mesin penyedot marak dilakukan di Sungai Lukulo wilayah Karangsambung.
Sumber :
  • tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Keberadaan galian C sedot pasir di Sungai Lukulo Kebumen kian meresahkan. Alih-alih mencari pasir di aliran sungai, penggunaan mesin sedot pasir ini justru dimanfaatkan untuk bisnis musiman. 

Seperti yang terlihat di lokasi sedot pasir Dukuh Pesanggrahan Kedung Maling Karangsambung, hampir setiap harinya dipenuhi antrean truk pasir yang menunggu muatan pasir dari sungai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tampak beberapa orang sedang mencari pasir. Ada beberapa mesin sedot pasir juga yang terlihat sedang beroperasi menyedot pasir dari dalam sungai. Keberadaan aktivitas mereka terbilang meresahkan. 

Pasalnya, menurut warga, kegiatan sedot pasir dengan mesin tersebut sangat merusak lingkungan dan ekosistem sungai di dua Desa, yaitu Wonotirto dan Kebakalan, Kecamatan Karanggayam. Bahkan, sebuah jembatan rusak dan hampir patah.

"Aktivitas sedot pasir di Pesanggrahan sudah bikin resah masyarakat sini. Mereka nyedot pasirnya di wilayah Karangsambung, tapi dampaknya di desa kita, Karanggayam. Jembatan Cacaban hampir patah itu mas," ungkap Wasino, salah seorang warga Kebakalan, Selasa (4/7/2023).

Banyaknya praktik penambangan pasir menggunakan mesin sedot pasir yang diduga ilegal khususnya yang berada aliran Sungai Lukulo akan berdampak pada kelestarian alam dan lingkungan. 

Dari hasil pantauan dan beberapa sumber informasi di lapangan, aktivitas galian C di Sungai Lukulo sudah berlangsung lama. 

Menurut warga, setiap hari, ada puluhan truk yang mengangkut pasir dari sungai, baik dari hasil warga yang mencari pasir secara manual maupun dari hasil menggunakan mesin sedot pasir. Warga mengatakan, mesin sedot pasir tersebut salah satunya milik warga lokal Desa Karangsambung. 

Meski Pemerintah Kabupaten Kebumen telah melarang penggunaan mesin pompa penyedot untuk ekploitasi pasir sungai, tetapi sejumlah oknum penambang nekat melanggar aturan tersebut di sejumlah titik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan usaha pertambangan harus memiliki ijin. 

Ada pula aturan pada Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba yang menyebutkan setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 Milliar. (Wkn/Ard)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan pandangan soal peningkatan Islamophobia sebagai kekhawatiran pembangunan Islamic Centre di Melbourne, Australia.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT