LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Karyawan Angkringan, Tersangka Baru Pembunuh Bos Galon Semarang Masih Dibawah Umur

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, tersangka baru tersebut dijerat Pasal 55 ayat 1 KUHP karena mengetahui adanya perbuatan pidana.

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:45 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Polisi menetapkan karyawan pedagang angkringan yang bernama AIG sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan bos galon di Kota Semarang.

Meski demikian, pemuda berusia 17 tahun itu tidak ditahan oleh kepolisian. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, AIG dijerat Pasal 55 ayat 1 KUHP karena mengetahui adanya perbuatan pidana.

Namun tersangka tak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.

“AIG tidak melapor karena takut. Tetap kita proses mengetahui perbuatan pidana tapi tidak melapor,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar usai Rakernis dengan Kapolda Jateng di Melva Balemong Kabupaten Semarang, Selasa (16/5/2023).

Irwan menerangkan, AIG kini diperiksa sebagai saksi kunci kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Muhammad Husen.

Irwan menyayangkan, tersangka AIG tidak melaporkan aksi Husen setelah membunuh bosnya yang bernama Irwan Hutagalung. 

“Dia akan menjadi saksi untuk kasus 338 340 (pembunuhan berencana). Di sisi lain dia jadi tersangka dalam kasus mengetahui pidana tapi tidak melaporkan,” paparnya. 

Saat ini status tersangka AIG wajib lapor kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :

Lebih lanjut, terkait kejiwaan Husen, hingga saat ini kepolisian belum menemukan adanya gangguan kejiwaan pada Husen. 

Menurutnya, aksi yang dilakukan Husen tak berbeda dengan kejahatan lainnya. Hanya saja, kasus pembunuhan Husen berawal karena dendam.

Kemudian, Husen merencanakan pembunuhan setelah satu bulan bekerja bersama korban.

Usai membunuh korban, Husen juga mengambil harta dan uang untuk merayakan aksinya. 

“Perbuatannya juga seperti kekerasan, memutilasi, lalu mengambil harta korban untuk foya-foya lalu dicor, ada waktu untuk mencari pasir dan semen, itu bukan perbuatan yang orang yang terganggu kejiwaannya,” terangnya. 

“Kita tidak dapat catatan kesehatan terkait dengan kejiwaan. Keterangan dari keluarganya juga tidak ada yang mengarah ke situ. Memang secara rautnya seperti itu tapi mungkin karena sakit hatinya itu menimbulkan kegilaan (aksi sadis),” imbuh Irwan. (Dcz/Dan)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Ada Ampun, Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Seret Pasren, Aep dan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Ini Buktinya

Tak Ada Ampun, Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Seret Pasren, Aep dan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Ini Buktinya

Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky 2016 akui laporkan Pasren, Aep, dan akan seret Iptu Rudiana ayah dari Almarhum Eky ke Bareskrim Polri.
Benar-benar Biadab Ulah Caleg Gagal di Sumbar Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Kemen PPPA Lantang Beri Kutukan

Benar-benar Biadab Ulah Caleg Gagal di Sumbar Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Kemen PPPA Lantang Beri Kutukan

Kemen PPPA mengutuk keras ulah caleg gagal pada Pileg DPRD Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) 2024, AA (50) yang diduga memperkosa anak kandungnya, RPW
Diduga Dibunuh, Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Kali Bekasi dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

Diduga Dibunuh, Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Kali Bekasi dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

Seorang pria ditemukan tewas mengapung di kali saluran penampungan air belakang kantor TPST Bantargebang, Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang. Bekasi.
Gerebek Kampung Boncos Palmerah Jakbar, Polisi Temukan 42 Orang Positif Sabu

Gerebek Kampung Boncos Palmerah Jakbar, Polisi Temukan 42 Orang Positif Sabu

Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, wilayah yang dikenal sebagai lapak narkoba di kawasan Palmerah, Jakbar.
Shin Tae-yong Didorong Panggil Jens Raven ke Timnas Indonesia Senior usai Tampil Gacor di Piala AFF U-19 2024, Sampai Disebut Calon Top Skor

Shin Tae-yong Didorong Panggil Jens Raven ke Timnas Indonesia Senior usai Tampil Gacor di Piala AFF U-19 2024, Sampai Disebut Calon Top Skor

Pemain Timnas Indonesia U-19, Jens Raven didorong untuk bergabung dengan Timnas Indonesia senior asuhan Shin Tae-yong jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Timnas Kebaya Indonesia Sambut Hari Kebaya Nasional 2024 dengan Parade Serentak di 8 Kota Besar

Timnas Kebaya Indonesia Sambut Hari Kebaya Nasional 2024 dengan Parade Serentak di 8 Kota Besar

Tim Nasional (Timnas) Kebaya Indonesia bersiap menyambut 'Hari Kebaya Nasional 2024' dengan melakukan parade busana di delapan kota besar di Indonesia.
Trending
Shin Tae-yong Didorong Panggil Jens Raven ke Timnas Indonesia Senior usai Tampil Gacor di Piala AFF U-19 2024, Sampai Disebut Calon Top Skor

Shin Tae-yong Didorong Panggil Jens Raven ke Timnas Indonesia Senior usai Tampil Gacor di Piala AFF U-19 2024, Sampai Disebut Calon Top Skor

Pemain Timnas Indonesia U-19, Jens Raven didorong untuk bergabung dengan Timnas Indonesia senior asuhan Shin Tae-yong jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Timnas Kebaya Indonesia Sambut Hari Kebaya Nasional 2024 dengan Parade Serentak di 8 Kota Besar

Timnas Kebaya Indonesia Sambut Hari Kebaya Nasional 2024 dengan Parade Serentak di 8 Kota Besar

Tim Nasional (Timnas) Kebaya Indonesia bersiap menyambut 'Hari Kebaya Nasional 2024' dengan melakukan parade busana di delapan kota besar di Indonesia.
Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Digelar pada Jumat 19. Juli 2024

Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Digelar pada Jumat 19. Juli 2024

Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV bernama Rico Sampurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumut, pada Jumat (19/7/2024).
Cara Dedi Mulyadi Temukan 3 DPO Kasus Vina Cirebon Berdasarkan Hasil Terawangan Jeng Nimas: Tiga Orang Ini yang Harus Dipantau!

Cara Dedi Mulyadi Temukan 3 DPO Kasus Vina Cirebon Berdasarkan Hasil Terawangan Jeng Nimas: Tiga Orang Ini yang Harus Dipantau!

Jeng Nimas bacakan hasil terawangannya. Dedi Mulyadi bisa temukan 3 DPO terkait kasus Vina Cirebon hanya dengan mengumpulkan informasi dari ketiga orang ini.
Pengakuan Jujur Rafael Struick Soal Perbedaan Saat Bermain di Belanda dan Indonesia, Ternyata yang Paling Beda itu...

Pengakuan Jujur Rafael Struick Soal Perbedaan Saat Bermain di Belanda dan Indonesia, Ternyata yang Paling Beda itu...

Pengakuan jujur dari Rafael Struick tentang perbedaan yang ia rasakan saat bermain di Belanda dan Timnas Indonesia, ternyata satu hal ini yang paling beda.
Jens Raven dan Welber Jardim Absen di Laga Timnas Indonesia U-19 Vs Filipina karena Mengalami Cedera? Indra Sjafri Ungkap Fakta Ini

Jens Raven dan Welber Jardim Absen di Laga Timnas Indonesia U-19 Vs Filipina karena Mengalami Cedera? Indra Sjafri Ungkap Fakta Ini

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Indra Sjafri, menjelaskan kondisi terkini para pemainnya termasuk Jens Raven dan Welber Jardim jelang laga perdana Piala AFF U-19 2024 kontra Filipina.
Terlibat Saksi Kasus Vina, Aep Kepusingan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahayanya Fitnah...

Terlibat Saksi Kasus Vina, Aep Kepusingan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahayanya Fitnah...

Ustaz Adi Hidayat ungkap pandangan soal fitnah dari kesaksian palsu Aep penyebab Polda Jabar sempat tahan Pegi Setiawan dituduh tersangka kasus Vina Cirebon.
Selengkapnya