News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Purworejo Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik

Mudik lebaran 2023, Polres Purworejo, Polda Jawa Tengah beserta 16 Polsek jajarannya memberikan layanan penitipan sepeda motor bagi warga yang akan mudik.
Kamis, 20 April 2023 - 20:49 WIB
Lokasi penitipan kendaraan pemudik di halaman Mapolres Purworejo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Purworejo, tvOnenews.com - Mudik atau pulang kampung pada saat Hari Raya Idulfitri 1444 H, menjadi tradisi tahunan yang dilakukan oleh masyarakat. Untuk memberikan rasa aman bagi warga yang merayakan lebaran, Polres Purworejo, Polda Jawa Tengah beserta 16 Polsek jajarannya memberikan layanan penitipan sepeda motor bagi warga.

Syaratnya harus bisa menunjukkan STNK kendaraan juga identitas diri. Selain itu, polisi juga akan bekerja sama dengan petugas satuan pengamanan (Satpam) perumahan atau perkampungan menjaga keamanan wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya harap, warga yang akan mudik ikut menjaga keamanan masing-masing. Caranya, sebelum mudik, laporkan pada RT/RW. Kemudian RT/RW akan melaporkan kepada polisi agar kami bisa meningkatkan patroli pada perumahan atau kampung yang warganya mudik," harap Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, Kamis (20/4/2023).

Kapolres juga mengimbau para pemudik supaya melintas di Jalan Daendels pada siang hari. Karena penerangan di jalan nasional tersebut sangat minim.

"Jika lelah, beristirahatlah, polisi membuka beberapa posko, sepanjang Jalan Daendels juga banyak rest area. Jika melintas di malam hari, hati-hati jangan ngebut, karena di Jalan Daendels banyak perempatan kecil yang menghubungkan desa-desa di wilayah selatan.

Kami akan menempatkan beberapa mobil patroli lengkap dengan lampu rotator untuk membantu penerangan di Jalan Daendels," kata Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni menambahkan, bagi warga yang ingin mudik dan ingin meninggalkan sepeda motornya, bisa dititipkan di Polsek-polsek terdekat.

"Supaya aman dan nyaman selama libur Lebaran, warga bisa menitipkan motornya di kantor polisi, di Kantor Polres juga boleh. Syaratnya harus menunjukkan STNK dan identitas diri," kata AKP Soni, Kamis (20/04/23).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arif , salah satu warga Pekutan Bayan Purworejo yang menitipkan sepeda motor di Mapolres mengatakan, ia sangat terbantu dengan program dari Polres Purworejo ini. Sebelumnya ia was-was kalau meninggalkan motor di rumah.

"Rumah saya kosong tetangga-tetangga juga pada mudik. Iya saya mau mudik ke Jember surabaya naik kereta api,agar tidak capek dan nyaman saat dalam perjalanan. Alhamdulillah dapat info kalau bisa nitip motor gratis di Polres, makanya saya senang," pungkasnya. (esa/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT