News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Penjahat Modus Ganjal ATM Berhasil Ditangkap Polres Jepara

Polres Jepara, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua pelaku kejahatan bermodus ganjal kartu ATM, yakni AN (37) warga Pandeglang dan MR (37) warga Bandar Lampung.
Jumat, 7 April 2023 - 21:59 WIB
Kapolres Jepara menunjukkan barang bukti kasus ganjal ATM (Dok.Polres Jepara)
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Jepara, tvOnenews.com - Polres Jepara, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua pelaku kejahatan bermodus ganjal kartu ATM, yakni AN (37) warga Pandeglang dan MR (37) warga Bandar Lampung serta satu lagi tersangka H masih DPO.

Dalam Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Jumat (7/4/2023) Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan, kedua pelaku ditangkap setelah mengelabui seorang pria dan menguras uang korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres mengungkapkan, kejahatan modus ganjal kartu ATM itu terjadi pada Jumat (27/1/2023) di sebuah minimarket, Desa Jambu Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.

Korban yang saat itu hendak mengambil uang, tak bisa memasukkan kartunya ke mesin ATM.

"Pelaku kemudian datang dan menawarkan bantuan. Saat itu pelaku sudah menyiapkan kartu ATM yang sudah dikerok pinggirnya dan saat ia memasukkan ke mesin ATM dan dikeluarkan kembali tanpa ada masalah," ucap AKBP Warsono, Jumat (7/4/23).

Saat berpura-pura membantu, pelaku meminta korban memasukkan pin kartu ATM-nya. Pelaku kemudian menukar kartu milik korban dengan kartu yang sudah disiapkan.

"Setelah (kartu ATM) ditukar, pelaku kemudian melarikan diri dan pergi ke mesin ATM lain untuk menguras harta korban," tambah Kapolres.

Kemudian korban merasa aneh dan curiga sehingga mengecek saldo ke Bank dan benar uangnya telah berkurang sebesar Rp. 3.700.000,-.

Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi dan selanjutnya Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Minggu (2/4/2023), pelaku ditangkap di ATM Spbu Mulyoharjo yang saat itu para pelaku kembali melakukan aksinya dengan modus ganjal ATM.

Kedua pelaku akhirnya diringkus tim resmob Satreskrim Polres Jepara beserta barang bukti seperti cutter, tusuk gigi, gergaji besi, gunting, 18 kartu ATM, buku tabungan dan KBM Daihatsu Terios warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan pelaku, mereka beraksi di wilayah Jepara 3 TKP berbeda dan juga di wilayah Kabupaten Batang.

"Pelaku yang ditangkap akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun," jelas Kapolres. (gml/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT