“Barang bukti ini kami amankan sekitar 10.7 kg dalam dua hari lalu, sangat riskan sekali jika menyimpan barang bukti di dalam kantor,” ungkap AKP Arifin Suryani.
Pemusnahan bahan pembuat petasan ini untuk mengantisipasi bahaya dari ledakan yang terdapat dari bahan pembuat petasan.
10.7 kilogram bahan pembuat petasan ini dari hasil mengamankan enam pelaku dalam razia yang dilakukan Satreskrim Polres Salatiga beberapa hari lalu menggunakan metode patroli cyber.
“Dua hari lalu kita rajin melakukan patroli dengan metode cyber maupun patroli zona dan di dapat indikasi bahwa memperjualbelikan barang tersebut,” jelasnya.
Motif dari para pelaku penjualan bahan pembuat petasan dengan bertransaksi menggunakan media sosial.
“Mereka menggunakan Facebook maupun akun-akun sosial media lain,” pungkasnya. (abc/buz)
Load more