ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (Dok).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Kasus KKN Penerimaan Bintara Polri, Polda Jateng akan PTDH 5 Anggotanya

Polda Jateng memastikan akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lima oknum anggotanya yang terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
Senin, 20 Maret 2023 - 11:03 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng memastikan akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lima oknum anggotanya yang terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Hal itu dipastikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/3/2023). Kombes Iqbal mengaku, selain dilakukan pemecatan, kelima oknum tersebut juga akan menjalani proses pidana.

“Tidak hanya menerima sanksi kode etik. Secara resmi, kelima personil tersebut saat ini menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan,” ujar Iqbal.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," lanjutnya.

"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik. Penjatuhan sanksi disiplin serta sanksi atas pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan. Hal ini sesuai pasal 12 ayat [1] PP 2/2003 jo. pasal 28 ayat [2] Perkapolri 14/201. Oleh karena itu proses pidana tetap harus jalan" tambah Iqbal.

Sanksi kode etik yang sudah diberikan masih bersifat rekomendasi. Hasil ini akan diputuskan langsung oleh Kapolda Jateng yang mempunyai wewenang untuk menolak rekomendasi dari hasil komisi sidang kode etik.

"Rekomendasi keputusan diberikan pada Kapolda. Dalam hal ini beliau mempunyai wewenang untuk menolak. Berdasar arahan Kapolda, besok pagi Senin (20/3) Kapolda Jateng  Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH terhadap lima personil yang terlibat KKN itu," paparnya

Dirinya menjamin kasus KKN dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri.

“Kejadian OTT Kemarin adalah Prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga Marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan Refleksi kita untuk lebh memperketat pelaksanaan dan sosialisasi Rekrutmen di Polda Jateng berikutnya,” imbuhnya.(Dcz/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan kepastian hukum ke PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner (AC).
Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Di bawah kendali Ciliandra Fangiono, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) berhasil meraih pinjaman dari murah dari Bank Rakyat Indonesia senilai Rp2 triliun.
Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Baru-baru ini mencuat sebuah kabar soal penghianat Polri berbuah hukuman mati. Hal ini prihal kasus Bripda LO, yang menyuplai amunisi kepada KKB
Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Seseorang sering merias di depan cermin untuk merapikan rambut atau hijab. Ketika melihat cermin seseorang akan otomatis untuk berhias diri. 
Kesaksian Jujur Eks Kapten Persija tentang Bobotoh Persib Bandung saat Duel 'El Clasico' Indonesia: Mereka Itu ..

Kesaksian Jujur Eks Kapten Persija tentang Bobotoh Persib Bandung saat Duel 'El Clasico' Indonesia: Mereka Itu ..

Mantan punggawa Persija Jakarta menceritakan rivalitas dengan Persib Bandung dan juga reaksi para suporter Bobotoh ke para pemain lawan, ternyata bobotoh itu..
Gara-Gara Tijjani Reijnders, AC Milan Batal Rekrut Jay Idzes? Media Italia: Milan Selalu Melihat kepada...

Gara-Gara Tijjani Reijnders, AC Milan Batal Rekrut Jay Idzes? Media Italia: Milan Selalu Melihat kepada...

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes batal direkrut AC Milan gara-gara Tijjani Reijnders? Media Italia bahkan sampai melaporkan kalau AC Milan telah merancang strategi

Trending

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Baru-baru ini mencuat sebuah kabar soal penghianat Polri berbuah hukuman mati. Hal ini prihal kasus Bripda LO, yang menyuplai amunisi kepada KKB
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan kepastian hukum ke PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner (AC).
Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Di bawah kendali Ciliandra Fangiono, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) berhasil meraih pinjaman dari murah dari Bank Rakyat Indonesia senilai Rp2 triliun.
Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Seseorang sering merias di depan cermin untuk merapikan rambut atau hijab. Ketika melihat cermin seseorang akan otomatis untuk berhias diri. 
Warga Belanda Berbondong-bondong Pasang Badan untuk Mees Hilgers usai Diserang Komentator karena Pilih Bela Timnas Indonesia

Warga Belanda Berbondong-bondong Pasang Badan untuk Mees Hilgers usai Diserang Komentator karena Pilih Bela Timnas Indonesia

Warga Belanda berbondong-bondong pasang badan untuk Mees Hilgers setelah sang pemain Timnas Indonesia diserang oleh komentator saat membela FC Twente.
Jay Idzes Resmi Dilarang Tampil di Laga Hidup-Mati Jelang Bela Timnas Indonesia, Antonio Conte dan Simone Inzaghi Turut Disanksi Serie A

Jay Idzes Resmi Dilarang Tampil di Laga Hidup-Mati Jelang Bela Timnas Indonesia, Antonio Conte dan Simone Inzaghi Turut Disanksi Serie A

Jay Idzes dihukum menjelang bela Timnas Indonesia, sebagaimana rilis resmi dari Lega Serie A, yang juga menjatuhkan sanksi kepada Antonio Conte dan Simone Inzaghi.
Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra China dan Jepang, Siapa Saja?

Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra China dan Jepang, Siapa Saja?

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, akan mencoret sembilan pemain dari skuadnya sebelum pertandingan melawan China dan Jepang pada bulan depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT