Dua mantan anggota Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022, didakwa menerima uang suap mencapai Rp2,6 miliar untuk meloloskan sejumlah calon polisi.
Polda Jateng memastikan akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lima oknum anggotanya yang terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
Kasus suap pada penerimaan calon bintara polri, seharusnya tak hanya dijerat kode etik saja, pelaku justru harus diproses pidana, karena melakukan tindakan pungli
Maraknya kasus suap dalam penerimaan calon polisi di Polda Jateng, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri agar kasus tersebut segera diusut secara pidana
Sejumlah oknum anggota polisi Polda Jateng akan disidang kode etik karena terlibat dalam Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2022.
Lima oknum anggota Polda Jateng akan disidang kode etik karena terlibat dalam Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri gelombang 2022. Ternyata, pada kasus tersebut juga melibatkan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Polda Jateng dan kini sedang diperiksa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.