Detail Foto - Kasus KKN Penerimaan Bintara Polri, Polda Jateng akan PTDH 5 Anggotanya
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (Dok).
Polda Jateng memastikan akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lima oknum anggotanya yang terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
- galeri foto