Semarang, Tvonenews.com - Seorang pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang dilaporkan oleh santriwati karena diduga melakukan tindakan pelecehan.
Melalui kuasa hukumnya, korban menceritakan pelecehan seksual yang ia alami di lingkungan pondok.
"Kejadian pelecehan ini terjadi pada tanggal 24 Januari 2023 dan 25 Januari 2023 di dua tempat yang berbeda yakni di sebuah ruangan di ponpes dan juga di BLK," ungkap Surya Kusuma Wardana, kuasa hukum korban pada Rabu (1/3/2023).
Surya menyampaikan kejadian awal terjadi saat terduga pelaku dengan inisial Z sedang pergi bersama istrinya pergi ke pasar dan tiba-tiba pelaku pulang mendahului istrinya.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku menyuruh untuk memanggilkan korban N yang masih berusia 16 tahun.
"Saat itu korban datang dan dimintai tolong untuk mengambil panci yang akan digunakan untuk mengupas jagung. Dan saat itu, pelaku mulai melakukan pelecehan terhadap korban," jelasnya.
Mendapatkan perlakukan tak senonoh, korban sempat menolak dan berusaha menghindar. Namun, upaya itu sia-sia karena pelaku terus memaksa dan mendesak korban.
Load more