Mengetahui kejadian tersebut, kata Ardiyanto, pihaknya langsung melakukan pencarian keberadaan rumah pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap kucing.
"Video itu diviralkan oleh akun Instagram @rumahsinggahclow. Kami langsung tanggap. Kami mendapatkan informasi itu sore hari dan langsung menelusuri rumah pelaku," katanya.
Kapolsek menuturkan setelah dilakukan pencarian ke rumahnya bahwa yang bersangkutan tidak berada di kediamannya, melainkan tengah bekerja di luar Sumedang, yakni di Depok sebagai buruh bangunan.
Alasan pelaku melakukan hal itu untuk dijadikan keberanian terhadap serangan seekor anjing tersebut dan kucing dijadikan mangsanya untuk melatih anjing itu.
Meski telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap RD. Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku telah menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Untuk kasus hukumnya sementara ini kita lakukan musyawarah, memberikan peringatan kepada yang bersangkutan dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya lagi," ucapnya.
Setelah dimintai keterangan pelaku, RD mengungkapkan permohonan maaf dengan didampingi sejumlah personel Polsek dan Koramil atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Load more