LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang pembacaan tuntutan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022)
Sumber :
  • Antara

Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dihukum sembilan tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar.

Rabu, 14 September 2022 - 17:00 WIB

Bandung, Jawa Barat - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dihukum sembilan tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar akibat kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
 
"Menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar, subsider enam bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Siswhandono di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/09/2022).
 
Jaksa menuntut Rahmat telah bersalah sesuai Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f, Pasal 12 B UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
 
Adapun jaksa juga menyampaikan hal yang memberatkan bagi hukuman Rahmat Effendi yakni tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi sebagai penyelenggara negara.
 
Sedangkan hal yang meringankan yakni Rahmat Effendi bersikap sopan selama persidangan berlangsung serta belum pernah dipidana.
 
Selain itu, jaksa juga menuntut agar Rahmat membayar uang pengganti sebesar Rp8 miliar lebih. Dengan ketentuan apabila tidak membayar, menurutnya harta bendanya akan disita untuk dilelang demi memenuhi uang pengganti tersebut.
 
"Apabila lelang tersebut tidak mencukupi, maka dipenjara tambahan selama dua tahun," ucap dia.
 
Kemudian jaksa juga menuntut kepada majelis hakim agar mencabut hak politik untuk dipilih sebagai pejabat publik Rahmat Effendi selama lima tahun.
"Terhitung sejak terdakwa menjalani pidana pokoknya," ujar jaksa.
 
Adapun tim kuasa hukum Rahmat Effendi meminta waktu selama dua pekan untuk menyiapkan nota pembelaan yang akan disampaikan sebelum pembacaan vonis dari majelis hakim.

 Sebelumnya, Rahmat Effendi didakwa telah menerima suap sebesar Rp10 miliar dari persekongkolan dalam pengadaan lahan di Kelurahan Sepanjang Jaya untuk kepentingan pembangunan polder air.
 
Selain itu, Rahmat juga didakwa menerima uang sebesar Rp7,1 miliar dari setoran para pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terkait lelang jabatan.

(ant/ fis)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Jepang Ketar-ketir Timnas Indonesia Punya Senjata Rahasia, Pasukan Samurai Biru Dapat Peringatan Keras

Media Jepang Ketar-ketir Timnas Indonesia Punya Senjata Rahasia, Pasukan Samurai Biru Dapat Peringatan Keras

Media Jepang ketar-ketir menjelang laga Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, memberikan peringatan keras kepada Pasukan Samurai Biru. 
Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Hari Ini Dibuka Oleh Big Match Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan

Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Hari Ini Dibuka Oleh Big Match Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan

Jadwal final four Livoli Divisi Utama 2024, di mana ada sejumlah laga seru salah satunya ialah antara dua tim putra Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan.
Jepang Diam-Diam Sudah Pegang Informasi Penting soal Timnas Indonesia Jelang Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ternyata Ini Sebabnya

Jepang Diam-Diam Sudah Pegang Informasi Penting soal Timnas Indonesia Jelang Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ternyata Ini Sebabnya

Jepang ternyata secara diam-diam telah memegang informasi penting tentang para pemain naturalisasi Timnas Indonesia jelang duel Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Gaji Kevin Diks di FC Copenhagen Sangat Fantastis, Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Gonta-ganti Mobil Mewah Tiap Bulan

Gaji Kevin Diks di FC Copenhagen Sangat Fantastis, Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Gonta-ganti Mobil Mewah Tiap Bulan

Intip gaji Kevin Diks di FC Copenhagen yang digadang-gadang bernilai fantastis. Kevin Diks bisa gonta-ganti mobil mewah tiap bulannya dengan gaji fantastis ini.
Suporter Malaysia Sindir Fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers Sampaikan Permintaan Maaf karena Absen Akibat Cedera

Suporter Malaysia Sindir Fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers Sampaikan Permintaan Maaf karena Absen Akibat Cedera

Suporter Malaysia kembali menyindir fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers menyampaikan permintaan maafnya kepada suporter Garuda karena absen akibat cedera.
Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar 12 pemain sementara yang sudah resmi dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia U-22 di ajang Piala AFF 2024 pada 5 Desember mendatang.
Trending
Bukan Hanya Bekerja, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Tambah Tahajud agar Karir dan Rezeki Antum Mengalir

Bukan Hanya Bekerja, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Tambah Tahajud agar Karir dan Rezeki Antum Mengalir

Hal ini disampaikan Ustaz Adi Hidayat menjelaskan seputar keistimewaan tahajud. Menurutnya, bukan hanya pahala yang didapatkan juga bisa melancarkan rezeki dan
Gubernur Lemhannas Sebut Aceh dan 4 Provinsi di Papua Miliki Kerentanan Tinggi di Pilkada 2024

Gubernur Lemhannas Sebut Aceh dan 4 Provinsi di Papua Miliki Kerentanan Tinggi di Pilkada 2024

Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Ketahanan Nasonal (Lemhannas) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Denny Darko Terawang Peluang Timnas Indonesia Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Hasilnya Ternyata...

Denny Darko Terawang Peluang Timnas Indonesia Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Hasilnya Ternyata...

Hasil ramalan dari ahli tarot Denny Darko soal terawangan peluang Timnas Indonesia lolos Ronde Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, tak disangka ternyata....
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Akhirnya Beberkan Kondisinya saat Masih dengan Ruben Onsu, Bahwa Dia Sebenarnya...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Akhirnya Beberkan Kondisinya saat Masih dengan Ruben Onsu, Bahwa Dia Sebenarnya...

Tak banyak yang tahu bahwa Sarwendah saat masih menikah dengan Ruben Onsu ternyata alami hal sulit. Melalui sebuah tayangan di YouTube ia akhirnya buka suara.
Legenda Jepang Singgung Banyaknya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Menurutnya di Era Shin Tae-yong Skuad Garuda …

Legenda Jepang Singgung Banyaknya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Menurutnya di Era Shin Tae-yong Skuad Garuda …

Timnas Indonesia akan kembali beraksi dalam lanjutan Kualifikasi Babak Ketiga Piala Dunia 2026, menghadapi Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November) ...
Bahrain Sempat Terheran-heran, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Memang Tidak Terlalu Tinggi tapi Harga Pasar Pemainnya kini Mahal-mahal, Kok Bisa?

Bahrain Sempat Terheran-heran, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Memang Tidak Terlalu Tinggi tapi Harga Pasar Pemainnya kini Mahal-mahal, Kok Bisa?

Bahrain sempat dibuat terheran-heran dengan peringkat FIFA Timnas Indonesia yang tidak terlalu tinggi tapi harga para pemainnya mahal-mahal, ternyata...
Resmi! Shin Tae-yong Panggil 3 Pemain Senior Abroad untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF 2024, Siapa Saja?

Resmi! Shin Tae-yong Panggil 3 Pemain Senior Abroad untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF 2024, Siapa Saja?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, resmi memanggil tiga pemain senior yang abroad untuk bergabung dengan tim U-22 di Piala AFF 2024 Desember mendatang.
Selengkapnya
Viral