Kabupaten Bandung, Jawa Barat - Aksi pencuri spesialis rumah kosong yang mengacungkan senjata api sempat viral pada bulan Januari 2022 lalu. Kini dua orang tersangka pencurian itu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Akp Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan kejadian itu terjadi di Perum Kencana Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada 30 Juni 2022 sekira pukul 13.00 WIB.
"Jadi pelaku ini pernah viral di media sosial yaitu menodongkan senjata api di Margahayu, Kabupaten Bandung," katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (04/07/2022).
Oliestha menjelaskan, dua pelaku yakni EJ (51) asal Lampung dan SY (53) asal Bandung berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya pada 30 Juni 2022 sekira pukul 13.00 WIB.
"Pada saat pelaku melakukan aksinya, masyarakat melapor ke kami. Dan pada saat itu pula pelaku langsung diamankan," ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api, 12 butir peluru aktif caliber 38, dua bilah sajam dan satu unit sepeda motor milik para pelaku.
"Untuk barang bukti hasil curiannya ada kamera, jam tangan berbagai merk, cincin, kalung dan sebagainya," tambah Oliestha.
Load more