Cirebon, Jawa Barat - Dalam rangka
razia pekat atau penyakit masyarakat di wilayah
Kabupaten Cirebon, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, serta Polresta Cirebon mengamankan dua puluh pasangan bukan suami istri.
Puluhan pasangan bukan suami-istri ini terjaring razia pekat saat asik berduaan di dalam kamar kos-kosan yang berada di sejumlah wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Dari hasil operasi kali ini juga, terdapat wanita penjajak seks melalui aplikasi yang turut terjaring. Bahkan sebelumnya wanita penjajak seks ini sebelumnya pernah terjaring beberapa bulan yang lalu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, kegiatan ini berkenaan dengan penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang ketertiban umum di Kabupaten Cirebon.
Selain itu kegiatan semacam ini juga untuk mempersempit penyakit masyarakat seperti tindakan asusila yang dilakukan oleh pasangan muda mudi di Cirebon.
Load more