"Ini merupakan kegiatan rutin untuk mempersempit kegiatan asusila di sejumlah tempat yang kita tenggarai sering dijadikan tempat asusila," ungkapnya. Kamis (30/06/22) malam.
Dari hasil penjaringan kali ini sebanyak 20 pasangan diluar nikah diamankan oleh pihaknya dan di giring ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Jadi nanti kita kembalikan ke orang tua untuk dilakukan pembinaan karena mungkin barangkali mereka baru pertama kali. Karena rata-rata dari penjaringan kali ini relatif mereka muda-mudi yang usianya masih muda jadi kita kembalikan kepada orang tua untuk nanti dibina," paparnya.
Halaman Selanjutnya :
Sedangkan untuk 3 orang wanita pekerja seks melalui aplikasi akan dilakukan pembinaan dan akan dikenakan tindak pidana ringan agar bisa memberikan efek jera kepada mereka.
Load more