News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Cabe di Cirebon Meroket, Penyebabnya Gagal Panen

Harga cabe di Cirebon, Jawa Barat meroket. Kenaikannya sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogramnya dan kini mencapai Rp 80-90 ribu per kilo
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 11 Juni 2022 - 11:32 WIB
Pedagang cabe merah di Pasar Jagasatru, Cirebon
Sumber :
  • Erfan Septiawan

Cirebon, Jawa Barat - Harga cabe di Cirebon, Jawa Barat meroket. Kenaikannya sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogramnya. Menurut pedagang, kenaikan harga cabe terjadi sejak Hari Raya Idul Fitri, sampai sekarang.

"Kenaikan tertinggi memang di cabe rawit merah, itu bisa sampai Rp 80.000 sampai Rp 90.000 (per kilogram). Disusul dengan cabe rawit hijau, cabe merah besar, dan cabe merah keriting. (Kenaikan) itu memang sudah terjadi sejak satu minggu terakhir," kata Kepala Pasar Jagasatru, Sugandi, Sabtu (11/6/22). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya memprediksi, kenaikan harga cabe akan terus berlangsung sampai sepekan ke depan.

"Berdasarkan pemantauan yang dilakukan pihaknya sejak Senin (6/6/2022), kenaikan komoditas cabe mendominasi," ujarnya. 

Diduga, penyebab kenaikan tersebut adalah masalah gagal panen oleh petani di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.    

"Penyebabnya gagal panen di sejumlah wilayah, dan ini akan terus terjadi sampai dengan waktu yang tidak ditentukan," tuturnya.

Salah satu pedagang cabe Salman, menjelaskan harga cabe berada di angka termahal di tahun 2022. 

"Contohnya cabe merah yang mencapai sekarang Rp 58 ribu dari biasanya Rp 20.000 per kilogram. Serta cabe hijau yang mencapai Rp 25 ribu dari biasanya Rp 13-15 ribu per kilogramnya," bebernya.

Pihaknya membenarkan, selain gagal panen kenaikan harga cabe jug disebabkan kelangkaan barang, dan diperburuk dengan menurunnya jumlah pembelian.

"Lagi pada naik semua sekarang. Nyari barang sekarang susah, jualnya juga lagi susah. Pembeli pasti banyak yang komplain. Kemudian daya beli dari masyarakat juga sedang turun-turunnya. Susah mereka," tuturnya. 

Salman mengaku, biasanya dalam sehari mampu menghabiskan 30 kilogram. 

"Sekarang hanya bisa jual 5 kilogram saja, itupun sangat jelas omzet juga turun drastis, memperburuk usaha pedagang cabe," ucapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia berharap, harga cabe dari pemasok bisa menyesuaikan harga beli seperti semula. 

“Harapannya memang cepat turun dan bisa stabil lagi. Susah sekarang,” tutupnya. (esn/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT