Indramayu, Jawa Barat - Aksi perampokan sadis yang dilakukan oleh DP seorang mantan karyawan toko swalayan tidak layak patut dicontoh. Berbekal informasi sebagai mantan pegawai toko, DP malah tega merampok dan mengancam seorang kasir saat sedang menghitung uang hasil penjualan.
Aksi DP saat merampok di toko swalayan itu terekam oleh kamera pengintai yang dipasang di toko. Agar identitasnya tidak diketahui DP mengenakan penutup wajah. Dalam rekaman terlihat tanpa basa-basi, pelaku menodongkan sebilah golok dan mengambil paksa uang sebesar dua puluh juta rupiah dan handphone milik penjaga kasir.
Polisi tidak butuh waktu lama untuk mengetahui identitas pelaku. Berbekal rekaman kamera pengintai polisi membekuk DP saat sedang menikmati uang hasil reampokannya. Karena melawan saat ditangkap, polisi menghadiahi timah panas di kaki DP.
"Jadi tersanga ini udah tau oprasional dari toko tersebut, karena yang bersangkutan adalah pernah menjadi karyawan." ujar, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, kepada tvOneNews.com Kamis (02/06/2022).
Di hadapan petugas, DP mengaku nekat merampok karena terlilit "pinjol" dan judi online. "Saya terlilit hutang pinjol, udah diancam juga sama pinjol saya hutang Rp6 juta jadi hutang Rp12 juta, uangnya habis buat judi online, ujar DP saat mengakui perbuatannya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DP dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal dua belas tahun penjara.
(oro/ fis)
Load more